Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Motor ke Timor Leste, Pelaku Ada yang Suami Istri
Empat orang sindikat penyelundupan motor ke Timor Leste berhasil ditangkap jajaran Polresta Pati, Jawa Tengah.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Empat orang sindikat penyelundupan motor ke Timor Leste berhasil ditangkap jajaran Polresta Pati, Jawa Tengah.
Empat orang pelaku tersebut adalah Muhammad Iwan dan Kuswanto, warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Lalu dua lainnya Slamet Widodo dan Sri Widihastuti, warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Empat orang tersebut merupakan sindikat penyelundupan kendaraan roda dua dan mempunyai tugas yang berbeda.
Muhammad Iwan dan Kuswanto berperan mencarikan atau membelikan kendaraan tanpa surat sah alias kendaraan bodong dengan uang yang didapat dari pembeli di Timor Leste.
Kendaraan tersebut lalu mereka kirimkan menggunakan truk kepada Slamet Widodo dan Sri Widihastuti.
Baca juga: Warga TTU Diamankan Saat akan Selundupkan Rokok, Miras dan Racun Rumput ke Timor Leste
Pasangan asal Boyolali ini berperan meneruskan kendaraan ke pelaku di Surabaya, yang hingga kini masih buron.
Pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) inilah, yang berperan mengirim kendaraan ke "bos besar" di Timor Leste menggunakan jalur transportasi laut.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, sebelumnya, pada 2021 Polresta Pati juga pernah mengungkap kejahatan dengan modus serupa, yakni ekspor illegal kendaraan hasil kejahatan ke Timor Leste.
"Kami dapati, masih ada jaringan yang mengepul atau mengumpulkan kendaran bermotor hasil kejahatan yang akan dikirimkan ke luar negeri. Namun sindikat yang dulu dan sekarang tidak terkait," ucap Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (6/12).
Onkoseno menyebut, dari pelaku kelompok Pati, polisi menyita 18 sepeda motor yang disimpan dalam gudang yang terletak di kediaman pelaku di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong.
"Adapun dari kelompok Boyolali, kami sita 5 sepeda motor dan 7 kendaraan roda empat," ucap dia.
Dia menambahkan, sejak pertengahan 2023, sindikat ini telah mengirimkan lebih dari 50 unit kendaraan ilegal ke Timor Leste.
"Kendaraan roda dua mereka jual sekitar Rp 3 juta (per unit). Kalau mobil bervariasi harganya. Pengiriman dengan kontainer kapal," ucap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.