Terungkap Detik-detik Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang 2 Tahun Lalu, Yosep Terancam Hukuman Mati
Kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Yosep terancam hukuman mati karena rencanakan kasus.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Yosep, tersangka kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terancam hukuman mati usai melakukan pembunuhan berencana.
Polda Jabar menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi 2 tahun lalu di Subang, Jawa Barat yakni Yosep, Danu, Mimin, Arighi dan Abi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan Yosep merupakan tersangka utama kasus ini.
Yosep dapat disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP.
Baca juga: Yosep Ternyata Gunakan Golok dan Stik Golf Habisi Istri dan Anaknya: Bermula dari Uang Rp30 Juta
“Jadi, satu (YH) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara,” ujar Ibrahim Tompo.
Berdasarkan serangkaian penyidikan, kata Ibrahim, terdapat petunjuk dan alat bukti yang menunjukkan bahwa pembunuhan yang dilakukan pada 17 Agustus 2021 itu sudah direncanakan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akhirnya merinci kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Dikatakan Ibrahim Tompo, peristiwa yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu pelaku utama, Yosep menemui Danu di warung pecel lele.
Di sana, Yosep kemudian meminta Danu untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
Yosep mengaku sakit hati dan ingin memberikan pelajaran, belakangan diketahui jika pemicunya adalah masalah duit Rp. 30 juta yang diminta Yosep kepada Tuti.
Pada pukul 22.00 WIB, Yosep bersama Danu menuju rumah Tuti di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, dengan berjalan kaki.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Subang: Teka-teki Kode Jari Yosep, Sorakan Warga hingga Kemarahan Kakak Tuti
Sekitar pukul, 23.30 WIB dua tersangka lain yakni Arighi dan Abi datang ke rumah Tuti dan dilakukan pembunuhan oleh para pelaku dengan menggunakan stik golf dan golok.
"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari saudara MR di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH," ujar Ibrahim Tompo, Rabu (6/12/2023).
Tuti menjadi korban pertama yang dieksekusi para pelaku di ruang tengah rumah, kemudian selanjutnya mereka mengeksekusi Amel yang berada di kamarnya.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, para pelaku kemudian memandikan jenazah Tuti dan Amalia, sebelum dimasukkan ke dalam bagasi mobil jenis Alphard.
Dikatakan Ibrahim, dari konstruksi perkara, terungkap bahwa Yosep merupakan pelaku yang menginisiasi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.
Keesokan harinya, 18 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi bersimbah darah.
Polisi lalu mulai melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus itu dan butuh dua tahun lebih untuk mengungkap kasus tersebut.
Dalam kasus itu, kelima pelaku disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 340, 338, 55, dan 56 KUHP.
Baca juga: Yosep Tersenyum saat Rekonstruksi Kasus Subang, Merasa Tak Bersalah dan Santai Peragakan Adegan
Mereka diancam dengan sanksi pidana mati, seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.
"Ancaman hukumannya ini hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara," katanya.
Kondisi Makam Tuti dan Amel
Polda Jabar telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada Rabu (22/11/2023).
Pihak keluarga korban kasus Subang pun terlihat mendatangi makam Tuti Suhartini dan Amalia.
Tampak Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal yang masih ada hubungan keluarga dengan korban langsung berziarah setelah rekonstruksi.
Indra Zainal bersama YouTuber Mbak Suci itu pun terlihat berdoa di depan pusara Tuti dan Amalia.
Tidak ada perubahan signifikan soal kondisi makam Tuti dan Amalia.
Akan tetapi makam yang berjejer itu tampak rapi dengan hiasan batu alam warna hitam.
Tepat ketika di samping makam Tuti dan Amalia ditamani pohon mangga.
Kuburan keduanya disinyalir sering didatangi oleh keluarga.
Baca juga: Danu Makin Berani Ungkap Kasus Subang, Sebut Yosep Cerita Soal Yayasan dan Butuh Uang
Hal itu terlihat dari bersihnya kondisi makam, dari mulai dedaunan dan rumputnya yang pendek.
Peran Mimin dalam kasus Subang
Saat rekonstruksi terungkap bahwa Mimin bertugas memandikan jasad Tuti dan Amalia.
Hal itu berdasarkan keterangan dan kesaksian Danu di malam pembunughan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.
"Hasil keterangan Danu sih peran Mimin memandikan kedua jenazah," kata Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Motif Mimin terlibat dalam kasus Subang
Penyidik mengungkap motif Mimin terlibat dalam kasus Subang.
Baca juga: Yoris Bertemu Yosep saat Rekonstruksi Kasus Subang, Lihat Adegan Ibu dan Adik Dibunuh Ayah
Alasannya karena Yosep suami Mimin hendak mengambil uang milik Tuti dan Amalia.
Kejadian itu pun memicu percekcokan di antara Yosep dan Tuti.
"Masalah uang, jadi tadi digambarkan rekonstruksi, Yosef ingin mengambil uang di kamarnya Amel, kemudian dihalangi Tuti, terjadi pertengkaran, Yosef melakukan pemukulan menggunakan golok, setelah itu menggunakan stik golf," ungkap Kombes Pol Surawan.
Berdasarkan fakta kedua itu, polisi telah menyita sejumlah uang dari TKP.
Uang itu tadinya hendak diambil Yosep, akan tetapi urung dilakukan karena kasus pembunuhan Tuti dan Amalia lebih dulu ketahuan.
"Yang sudah diamankan kemarin Rp30 juta, itu uang keluarga," sambung Kombes Pol Surawan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TERUNGKAP Sudah Bagaimana Kronologi Kasus Subang, Polisi Sebut Semua Berawal dari Warung Pecel Lele