Kebahagiaan Dayat Berubah Jadi Aib Saat Tahu Putrinya Dinikahi Sesama Perempuan
Kebahagian Dayat (60) yang telah menikahkan sang putri dengan pujaan hatinya berubah jadi tangis.
Editor: Hendra Gunawan
Dokumen Desa Pakuon Cianjur
Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023).
NA dan ibunya lantas meminta dokumen identitas Erayani.
NA juga berinisiatif mencari informasi perihal pekerjaan dokter Erayani.
"Akan tetapi saya pernah cek untuk statusnya tetapi tidak ada dalam daftar," katanya.
Pada akhirnya NA melaporkan Erayani guna menyeretnya ke meja hijau.
Sidang vonis Erayani digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Rabu (24/8/2022) silam.
Dirinya divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim karena terbukti bersalah dalam kasus penipuan akademik. (Tribun Jabar/Tribun Jambi)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.