Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebahagiaan Dayat Berubah Jadi Aib Saat Tahu Putrinya Dinikahi Sesama Perempuan

Kebahagian Dayat (60) yang telah menikahkan sang putri dengan pujaan hatinya berubah jadi tangis.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kebahagiaan Dayat Berubah Jadi Aib Saat Tahu Putrinya Dinikahi Sesama Perempuan
Dokumen Desa Pakuon Cianjur
Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM -- Kebahagian Dayat (60) yang telah menikahkan sang putri dengan pujaan hatinya berubah jadi 'tangis'.

Warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut ternyata baru tahu kalau sang menantu sama jenis kelaminnya dengan anaknya, IH (23).

Kini ia kebingungan dan harus menanggung malu mendapatkan aib, menantunya ternyata seorang lesbian.

Baca juga: Pria di Lombok Nyaris Nikah Sesama Jenis, Calon Istri Ternyata juga Pria, Terbongkar saat Lamaran

Ia baru menyadari putrinya dinikahi oleh sesama jenis, AY (25) asal Kalimantan.

Kasus ini pun menjadi viral, karena prosesi pernikahannya dilangsungkan seperti pernikahan pasangan normal.

Saat akad nikah, kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon, karena mereka tak tahu kalau mereka adalah pasangan sesama jenis.

Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Berita Rekomendasi

Dayat sangat terpukul. Ia mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara siri anaknya dengan pasangan sesama jenis.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan, pihaknya sempat melarang akad nikah tersebut, karena tidak ada identitas.

Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.

Baca juga: Kronologis Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi Karena Berbisnis Video Asusila Sesama Jenis di Medsos

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.

Hal serupa diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nilah tersebut, karenan tidak bisa menunjukan identitas.

"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan di saksikan para ustad setempat," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas