Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggap Perundungan Hanya Bercanda, Guru SD di Bekasi Dilaporkan, Korban Meninggal Sesak Napas

Kasus perundungan di Bekasi, Jawa Barat merengut nyawa siswa SMP. Korban alami perundungan saat masih SD dan kakinya harus diamputasi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Anggap Perundungan Hanya Bercanda, Guru SD di Bekasi Dilaporkan, Korban Meninggal Sesak Napas
TribunJakarta
Inilah FAA (12), siswa SD di Bekasi yang kakinya harus diamputasi diduga karena dibully oleh teman sekelasnya sendiri saat akan ke kantin pada Februari 2023 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perundungan yang dialami siswa SMP di Bekasi, Jawa Barat bernama Fatir Arya Adinata (12) sempat viral di media sosial.

Fatir menjadi korban perundungan saat duduk di bangku kelas 6 SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Setelah lulus SD, kaki Fatir harus diamputasi karena kanker.

Pihak SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan sempat membantah adanya kasus perundungan dan menyatakan kejadian yang dialami Fatir hanya bercandaan sesama siswa.

Baca juga: Viral Santri di Jambi Jadi Korban Bullying Senior, Orang Tua Sempat Lapor Polisi, Kini Pilih Damai

Selang beberapa bulan setelah kakinya diamputasi, Fatir dinyatakan meninggal karena sesak napas.

Ia meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Hermina, Bekasi pada Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 WIB.

Kuasa Hukum Fatir, Mila Ayu Dewata Sari mengaku akan melaporkan Wali Kelas korban lantaran pernyataannya dianggap tidak simpati dengan kondisi Fatir.

Berita Rekomendasi

"Sukaemah guru SDN 09 Jatimulya Tambun yang menyatakan bullying terhadap Fatir adalah bercandaan, ternyata fatal dan sampai meninggal," ungkapnya, Kamis (7/12/2023), dikutip dari WartaKotalive.com.

Mila Ayu Dewata juga akan melaporkan pihak sekolah karena dianggap lalai dan membiarkan kasus perundungan terjadi.

"Artinya ini kepolisian harus mengusutnya tuntas, bukan kepada pelaku saja. Tapi pihak sekolah dan guru itu," tegasnya.

Menurutnya kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak menganggap remeh perundungan.

1 Siswa jadi Tersangka

Fatir berulang kali keluar masuk rumah sakit dan dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Hermina, Bekasi pada Kamis (7/12/2023) pukul 02.25 WIB.

Baca juga: Detik-detik Siswa SMP Korban Perundungan di Bekasi Meninggal, Kaki Dijegal Teman SD dan Diamputasi

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan kasus perundungan tersebut telah dilaporkan dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang.

"Kasusnya sekarang sudah pelimpahan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan," ungkapnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Siswa berinisial L (12) ditetapkan sebagai tersangka dengan status anak dengan bantuan hukum (ABH).

Jenazah telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, Kamis (7/12/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Fatir Alami Sesak Napas

Kuasa hukum korban, Mila Ayu Dewata Sari mengatakan, kondisi korban sempat drop hingga mengalami sesak napas saat dirawat di rumah.

Baca juga: 2 Tersangka Perundungan Siswa MAN 1 Medan Masih Buron, Pihak UINSU Benarkan Mahasiswanya Terlibat

Siswa 12 tahun itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Multazam Medika di Bekasi.

"Hasil pemeriksaan di paru-paru Fatir ada cairan hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Dharmais Jakarta untuk dilakukan tindakan," ungkapnya, Kamis, dikutip dari WartaKotalive.com.

Setelah kondisinya stabil, Fatir diperbolehkan pulang ke rumah.

Namun, pada Rabu (6/12/2023) Fatir kembali mengalami sesak napas dan dibawa ke Rumah Sakit Hermina Bekasi.

"Fatir dinyatakan meninggal pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 02.25 WIB dini hari," tuturnya.

Diketahui, Fatir menjadi korban perundungan saat kelas 6 SD dan kakinya di-sleding temannya di lorong sekolah.

Pihak sekolah menganggap tindakan tersebut sebagai bercandaan sesama siswa.

Baca juga: Kapolres Sebut Kasus Perundungan Murid SD di Pesawaran Lampung Diselesaikan Secara Damai

Selang beberapa bulan kemudian, kaki Fatir didiagnosa mengalami kanker tulang sehingga kakinya harus diamputasi.

Kata Pihak Sekolah

Sebelumnya, Wakil Kepala SDN Jatimulya 09 Bekasi, Sukaemah, menyatakan tidak ada aksi perundungan yang terjadi di sekolahnya.

Meski kasus ini sudah dilaporkan, pihak sekolah akan membantah pernyataan keluarga Fatir .

"Mereka bercanda-bercanda, main terus jajan, jadi kalau untuk perundungan kayanya terlalu jauh," tandasnya, Selasa (31/10/2023).

Menurut Sukaemah, Fatir merupakan siswa yang pintar sehingga tak mungkin korban tak melapor ke guru.

"Sudah masuk ke kepolisian, mungkin nanti diproses hukum ya nanti di kepolisian," kata Sukaemah.

Baca juga: Video Viral Perundungan di Pesawaran Menimpa Siswi SD, Kasus Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kata Ibu Korban

Ibu Fatir, Diana, mengatakan anaknya sering menjadi korban perundungan, tapi Fatir tak pernah melapor ke guru.

"Sebelum itu (jatuh ditendang) sering diolok-olok ‘anak mamah', sok kegantengan’ kaya gitu."

"Karena anak saya sering maju kalau di kelas jadi ya menjatuhkan mental," paparnya, Selasa (31/10/2023).

Diana memaksa Fatir untuk bercerita terkait kasus perundungan dan kekerasan yang dialami selama di sekolah.

"Dia (Fatir ) tidak berbicara sama saya waktu itu, tiga hari kemudian mau sekolah kakinya sakit akhirnya saya paksa untuk bicara," lanjutnya.

Usai mendegar cerita Fatir , Diana mendatangi wali kelasnya.

Baca juga: Motif Perundungan Siswa SMA di Medan, Perselisihan Geng Motor, Teman Sekolah hingga Alumni Terlibat

"Saya sempet bilang ke wali kelasnya yang terjadi sama anak didiknya, tapi (dia bilang) itu bukan kuasa saya," jelasnya.

Ia menambahkan anaknya kini telah terdaftar sebagai siswa SMP Negeri 4 Tambun Selatan, namun kegitan belajar dilakukan secara daring.

Kini, FAA masih dirawat di RS Kanker Dharmais Jakarta usai menjalani amputasi kaki.

"Diagnosanya itu bulan Agustus (2023), awalnya itu berobat ke klinik terdekat."

"Pengobatan cukup panjang yah sampai di titik diamputasi itu," tutur Diana.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Fatir Korban Bullying di Bekasi Meninggal, Kuasa Hukum Minta Wali Kelas Diproses Hukumdan TribunJakarta.com dengan judul Polisi: Kasus Bully SDN Jatimulya 01 Tambun Selatan Sudah Dilimpahkan ke Kejari Cikarang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar) (WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas