Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pilu Jaksa Tinggalkan Istri dan 5 Anak Lalu Nikahi Wanita Lain, Harta Amblas dan Jadi ODGJ

Musa pernah menjabat sebagai kepala seksi tindak pidana khusus di kantor Kejaksaan yang lokasinya berada belakang gedung sate Kota Bandung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cerita Pilu Jaksa Tinggalkan Istri dan 5 Anak Lalu Nikahi Wanita Lain, Harta Amblas dan Jadi ODGJ
Youtube Cepden
Kisah pilu terjadi dialami oleh Musa, seorang pria yang dulunya bekerja sebagai jaksa di Bandung, Jawa Barat menjadi ODGJ karena diperas istri muda 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Aggi Suzatri 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Cerita pilu dialami Musa, seorang jaksa yang bertugas di Bandung menjadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) setelah menikah siri dengan perempuan muda.

Rupanya si perempuan hanyalah mengincar harta Musa.

Setelah berhasil menguasainya, Musa ditinggalkan begitu saja sehingga akhirnya menjadi ODGJ.

Bagaimana cerita lengkapnya? 

Kisah itu dialami oleh pria bernama Musa yang mendadak viral setelah diunggah di kanal YouTube CepDen.

Musa dulunya punya karier mentereng sebagai  Jaksa, bahkan pernah menjabat  sebagai kepala seksi tindak pidana khusus.

Baca juga: Dilaporkan Menghilang Sejak 5 Hari Lalu, ODGJ Ditemukan Tidak Bernyawa di Lereng Gunung Semeru

Berita Rekomendasi

Musa sebelumnya bekerja di Sumatera yang hanya digaji Rp 600 ribu namun sejak pindah ke Jawa Barat ia hingga meraup Rp 15 juta per bulan.

Musa menceritakan nasibnya berubah pilu ketika memilih bersama dengan istri sirinya, meski memiliki istri sah dan anak.

Cinta tulusnya pada sang istri siri ternyata tak mendapatkan balasan setimpal dan justru berujung dicampakkan.

Musa mengobrol dengan CepDen perihal masa lalunya sebelum menjadi ODGJ.

 Dari obrolan CepDen dan Musa, dirinya dulu memiliki hubungan dengan seorang wanita.

Saat ditanya mengenai gajinya dulu, Musa mengatakan ia mendapatkan gaji Rp 11 juta per bulan.

"Itu pinggirannya aja," kata Musa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas