Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pilu Jaksa Tinggalkan Istri dan 5 Anak Lalu Nikahi Wanita Lain, Harta Amblas dan Jadi ODGJ

Musa pernah menjabat sebagai kepala seksi tindak pidana khusus di kantor Kejaksaan yang lokasinya berada belakang gedung sate Kota Bandung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cerita Pilu Jaksa Tinggalkan Istri dan 5 Anak Lalu Nikahi Wanita Lain, Harta Amblas dan Jadi ODGJ
Youtube Cepden
Kisah pilu terjadi dialami oleh Musa, seorang pria yang dulunya bekerja sebagai jaksa di Bandung, Jawa Barat menjadi ODGJ karena diperas istri muda 

"Oh jadi itu sampingannya aja?" tanya CepDen lagi.

"Rencananya Rp 100 juta, tapi salah pilih ibu rumah tangga," tambah Musa.

Musa merasa uangnya hanya habis karena keserakahan istrinya yang memaksa ingin diberikan nafkah Rp 1 miliar per bulannya dan diberikan secara tunai tiap bulan.

Namun wanita tersebut kabur, disebut-sebut kini berada di Bali.

"Wadonnya sekarang jalan-jalan ke Bali, dihabisin ke situ.

Baca juga: Viral Video Aksi Heroik Polisi Ringkus Pembesuk yang Tikam Pasien RS di Magelang, Pelaku Diduga ODGJ

Musa pun mengaku ia salah langkah yang kini membuatnya harus menanggung nasib.

Namun setelah menikahi seorang pemborong, karier Musa hancur.

BERITA REKOMENDASI

Meski awalnya sang istri siri memiliki relasi yang banyak dan pintar melobi kliennya.

Musa mengaku trauma dan takut melihat wanita tersebut dan karena hanya nikah siri, Musa tak bisa menuntut harta gono-gini yang sudah dirampas sang istri.

"Makanya kan ketakutan, kita melompat," ujar Musa.

Keduanya menikah diam-diam dan belum sah diakui negara.

Bahkan istri siri Musa tersebut pernah mengajukan gugatan, namun ditolak oleh negara.

Musa pun mengaku sebelumnya dirinya juga telah beristri dan memiliki 5 anak dari istri pertama namun habis-habisan seusai menikahi istri kedua.

Mengenai status PNS Musa, menurut ceritanya ia masih aktif namun saldo mengendap dan ATM-nya telah diblokir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas