Sindikat Jual Beli Ginjal Berhasil Dibongkar, 1 Orang Wanita yang Merupakan Pembeli Diburu Polisi
Satu orang tersangka yang masih diburu polisi adalah wanita berinisial AT, warga Medan. AT merupakan calon pembeli ginjal
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Sindikat jual beli ginjal Indonesia-India berhasil dibongkar polisi.
Ada empat orang yang telah ditetapkan jadi tersangka.
Satu di antara masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Satu orang tersangka yang masih diburu polisi adalah wanita berinisial AT, warga Medan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, AT merupakan calon pembeli ginjal milik Reza Abdul Wahid, warga Kelurahan Fuji, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
AT berhasil terbang diri ke India pada 3 Desember lalu, disaat hendak berangkat bersama-sama dengan korban.
Baca juga: Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan India-Indonesia Ditemukan di Medan, Korban Dijanjikan Rp175 Juta
Namun karena gerak-gerik korban mencurigakan, maka ditunda.
"Warga Medan berinisial A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sebagai pembeli atau calon pembeli ginjal RA yang berhasil terbang ke India," kata Sumaryono, Sabtu (9/12/2023).
Peran Para Tersangka Jual Beli Ginjal
Dalam kasus jual beli organ tubuh manusia jaringan Indonesia-India yang terungkap di Sumatera Utara ini empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mus Muliadji alias Aji, EC, AD dan AT.
Dari keempat orang, atas nama Mus Muliadji sudah ditangkap pada 6 Desember lalu di kediamannya di Medan Denai.
Polisi menyebut ini termasuk pengembangan dari kasus yang sebelumnya ditangani pihak Kepolisian.
Para tersangka memiliki perannya masing-masing yakni tersangka EC berperan sebagai otak pelaku yang menyediakan forum, menawarkan dan mencari korban melalui media sosial.
Ia diduga bekerja di salah satu rumah sakit di India dan dan menetap disana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.