Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindikat Jual Beli Ginjal Berhasil Dibongkar, 1 Orang Wanita yang Merupakan Pembeli Diburu Polisi

Satu orang tersangka yang masih diburu polisi adalah wanita berinisial AT, warga Medan. AT merupakan calon pembeli ginjal

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Sindikat Jual Beli Ginjal Berhasil Dibongkar, 1 Orang Wanita yang Merupakan Pembeli Diburu Polisi
freepik
Ilustrasi ginjal - Satu orang tersangka yang masih diburu polisi adalah wanita berinisial AT, warga Medan. AT merupakan calon pembeli ginjal 

TRIBUNNEWS.COM - Sindikat jual beli ginjal Indonesia-India berhasil dibongkar polisi.

Ada empat orang yang telah ditetapkan jadi tersangka.

Satu di antara masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Satu orang tersangka yang masih diburu polisi adalah wanita berinisial AT, warga Medan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, AT merupakan calon pembeli ginjal milik Reza Abdul Wahid, warga Kelurahan Fuji, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

AT berhasil terbang diri ke India pada 3 Desember lalu, disaat hendak berangkat bersama-sama dengan korban.

Baca juga: Sindikat Penjualan Ginjal Jaringan India-Indonesia Ditemukan di Medan, Korban Dijanjikan Rp175 Juta

Namun karena gerak-gerik korban mencurigakan, maka ditunda.

Berita Rekomendasi

"Warga Medan berinisial A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sebagai pembeli atau calon pembeli ginjal RA yang berhasil terbang ke India," kata Sumaryono, Sabtu (9/12/2023).

Peran Para Tersangka Jual Beli Ginjal

Dalam kasus jual beli organ tubuh manusia jaringan Indonesia-India yang terungkap di Sumatera Utara ini empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mus Muliadji alias Aji, EC, AD dan AT.

Dari keempat orang, atas nama Mus Muliadji sudah ditangkap pada 6 Desember lalu di kediamannya di Medan Denai.

Polisi menyebut ini termasuk pengembangan dari kasus yang sebelumnya ditangani pihak Kepolisian.

Para tersangka memiliki perannya masing-masing yakni tersangka EC berperan sebagai otak pelaku yang menyediakan forum, menawarkan dan mencari korban melalui media sosial.

Ia diduga bekerja di salah satu rumah sakit di India dan dan menetap disana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas