Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, IH Curiga AY Tak Mau Berhubungan Badan, Kenal 2 Tahun di Sosmed

Pernikahan sesama jenis di Cianjur terbongkar setelah 3 hari menikah. IH tak mengetahui AY merupakan wanita. Keduanya saling kenal selama 2 tahun

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, IH Curiga AY Tak Mau Berhubungan Badan, Kenal 2 Tahun di Sosmed
Dokumen Desa Pakuon Cianjur
Pelaksanaan akad nikah IH (23) dan AY (25) di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Belakangan ketahuan keduanya adalah pasangan sesama jenis pada Jumat (8/12/2023). 

Kepala Desa Pakuon, Abdullah, menjelaskan AY sudah tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cikanyere, Sukaresmi, Cianjur, selama satu setengah bulan.

AY dan IH saling kenal melalui media sosial dan telah berhubungan sebagai pasangan kekasih selama dua tahun.

Baca juga: Detik-detik Wanita Kalteng Ketahuan Nikahi Perempuan Cianjur

Abdullah, menyatakan IH merupakan sosok pendiam dan jarang keluar rumah.

"Selama ini masyarakat tidak ada curiga apapun kepada IH, kepribadianya sama dengan gadis lainya, tapi jarang ke luar rumah," paparnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Abdullah mengatakan pernikahan antara IH dan AY sempat dilarang lantaran identitas AY tidak jelas.

Pihak keluarga IH bersikeras melakukan pernikahan secara siri dan dihadiri keluarga hingga ustaz setempat. 

"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," bebernya.

Berita Rekomendasi

AY sempat mendatangi rumah IH dua tahun lalu, namun permintaan untuk menikah ditolak pihak keluarga.

Baca juga: Viral Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Begini Pengakuan Orangtua

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya."

"Namun, ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," ujarnya.

Dua tahun kemudian, AY kembali ke Cianjur dan meminta izin untuk menikahi IH dengan janji menanggung seluruh biaya pernikahan.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," lanjutnya.

Pernikahan sesama jenis terbongkar tiga hari setelah keduanya menikah secara siri.

Orang tua IH menaruh curiga atas sikap pasangan sesama jenis tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas