Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Komika Aulia Rakhman, Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Singgung Nama Muhammad

Komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Berikut sosoknya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Sosok Komika Aulia Rakhman, Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Singgung Nama Muhammad
Tangkapan layar Twitter/UmarSyadatHsb__
Komika Lampung Aulia Rakhman dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dalam acara Desak Anies di Kafe Bento, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023). - Berikut sosoknya 

Sementara itu, Aulia juga dikabarkan telah menikah dan memiliki dua orang anak.

Nama Aulia Rakhman kemudian menjadi sorotan usai terseret kasus penistaan agama.

Dalam acara Desak Anies, Aulia menyampaikan materi Stand Up Comedy tentang nama Muhammad.

Imbas aksinya itu, Aulia sempat memberikan klarifikasi permintaan maaf.

Komika Aulia Rakhman ditetapkan tersangka dan ditahan pasca menghina Nabi Muhammad SAW, Minggu (10/12/2023).
Komika Aulia Rakhman ditetapkan tersangka dan ditahan pasca menghina Nabi Muhammad SAW, Minggu (10/12/2023). (Istimewa via Tribun Lampung)

Dalam klarifikasinya, Aulia mengungkapkan tak bermaksud menghina Nabi Muhammad SAW.

"Saya klarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait dengan materi saya di acara Anies."

"Di materi tersebut, saya tidak ada maksud sama sekali menyindir Nabi Muhammad SAW," terangnya.

Berita Rekomendasi

Ia mengkau hanya bermaksud menyindir orang-orang yang memiliki nama Muhammad tapi tidak mencerminkan sifat Nabi Muhammad SAW.

Ia pun mengaku menyesal telah membawakan materi Stand Up Comedy terkait nama Muhammad tersebut.

"Sekali lagi saya menyesali perbuatan saya, menyesali apa yang sudah (saya) sampaikan di acara tersebut."

"Saya mohon maaf kepada umat Islam secara keseluruhan dan umat agama lainnya."

"Tidak ada maksud dari saya sama sekali untuk menghina Nabi Muhammad atau menistakan agama," tandasnya.

Baca juga: Komika Aulia Rakhman Jadi Tersangka seusai Diduga Hina Nabi Muhammad, Timnas AMIN Beri Bantuan Hukum

Ditetapkan Tersangka

Buntut dari materi Stand Up Comedy-nya itu, Aulia dilaporkan Lisan Bandar Lampung ke Polda Lampung.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik Polda Lampung menetapkan Aulia sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas