Sosok Komika Aulia Rakhman, Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Singgung Nama Muhammad
Komika Aulia Rakhman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Berikut sosoknya
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Bobby Wiratama
![Sosok Komika Aulia Rakhman, Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Singgung Nama Muhammad](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/komika-lampung-aulia-rakhman-dianggap-menghina-nabi-muhammad-saw.jpg)
Tangkapan layar Twitter/UmarSyadatHsb__
Komika Lampung Aulia Rakhman dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dalam acara Desak Anies di Kafe Bento, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023). - Berikut sosoknya
"Hasil dari penyelidikan bahwa komika Aupla Rakhmad ditetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, Aulia dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
Aulia pun terancam hukuman penjara 5 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Komika Aulia Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama dan Ditahan Polda Lampung
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Yohanes Liestyo Poerwoto, Tribunnewswiki.com/Ika Wahyuningsih, TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.