Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pria Palak Karyawan di Medan, Minta Uang dan Jatah Es Krim, Korban Resign Meski Berakhir Damai

Sebuah video yang merekam cekcok antara seorang pria pemalak dengan karyawan wanita kedai es krim di Kota Medan menjadi viral di media sosial.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral Pria Palak Karyawan di Medan, Minta Uang dan Jatah Es Krim, Korban Resign Meski Berakhir Damai
TribunMedan.com
Sebuah video yang merekam cekcok antara seorang pria pemalak dengan karyawan wanita kedai es krim di Kota Medan menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam cekcok antara seorang pria dengan karyawan salah satu kedai es krim di Medan menjadi viral di media sosial.

Pria itu beraksi ketika kedai sepi pengunjung dan karyawan wanita tampak meladeni kedatangannya.

Dikira hendak membeli, rupanya pria itu justru memalak karyawan dengan modus meminta uang keamanan.

Namun, karyawan itu tegas menolak permintaan pria yang mengenakan kaus putih abu-abu itu.

Cekcok tak terhindarkan lantaran pria tersebut memaksa meminta uang Rp 150 ribu per bulan.

Tak hanya uang, pria itu bahkan meminta jatah es krim tiap bulan kepada karyawan tersebut.

Karyawan kedai pun bersikeras tidak menuruti permintaan pria itu.

Baca juga: Viral Spanduk Tolak Cawapres Asam Sulfat Bertebaran di Medan, Gerindra: Makin Diejek, Makin Melejit

Berita Rekomendasi

Dari keterangan videonya, cekcok itu terjadi di kedai es krim Xin Xue di Medan Johor, Kota Medan.

Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @liputanmedan pada Jumat (8/12/2023).

Hingga artikel ini ditulis Senin (11/12/2023), video tersebut telah mendapatkan 67,8 ribu tayangan.

Korban enggan lapor

Mengutip Tribun-Medan, kasus pungutan liar di kedai es krim Xin Xue berakhir damai.

Kasus ini dinyatakan berakhir setelah korban berinisial KN (22) enggan melaporkan aksi pemalakan yang dilakukan pria bernama Diansyah ke polisi.

Padahal KN sudah mendapatkan arahan apabila ingin melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring.

"Sudah berdamai di kantor polisi kemarin. Korban tidak mau membuat laporan padahal sudah kita arahkan," kata AKP Irwanta Sembiring, Sabtu (9/12/2023).

Momen antara preman yang minta uang Rp 150 ke kedai es krim dengan pihak toko bersepakat berdamai di Polsek Delitua. Polisi menyebut korban enggan membuat laporan.
Momen antara preman yang minta uang Rp 150 ke kedai es krim dengan pihak toko bersepakat berdamai di Polsek Delitua. Polisi menyebut korban enggan membuat laporan. (TRIBUN-MEDAN.COM/HO)

Baca juga: Viral Celetukan Penumpang Pelita Air, Ngaku Bawa Tas Berisi Bom ke Pramugari, Pelaku Terancam Dibui

Dia menjelaskan, Diansyah diamankan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat (8/12/2023).

Namun karena korban memilih berdamai, sehingga preman tersebut hanya dibina kemudian akan dipulangkan.

"Keduanya sudah bersepakat berdamai. Pelaku sudah diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutup Irwanta.

Korban pilih resign

Setelah berakhir damai, KN justru mengundurkan diri secara tiba-tiba setelah manajemen dan pelaku sepakat berdamai di Polsek Delitua.

KN memilih resign pada Sabtu (9/12/2023) siang, padahal KN sendiri baru bekerja sebulan lebih.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Toko Xin Xue di Jalan Karya Jaya, Muhammad Fajar (19).

Pihaknya pun tidak mengetahui apa alasan korban keluar secara tiba-tiba.

"Semalam sudah berdamai. Yang memviralkan mengundurkan diri tanpa alasan. Mungkin ketakutan atau apa," ungkap Fajar, Sabtu (9/12/2023).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Karyawan Toko Es Krim yang Rekam Preman Minta Uang Rp 150 Ribu Mengundurkan Diri, Diduga Ketakutan.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Istiqomah Kaloko)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas