Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bingkisan 1,13 Gram Sabu Tersangkut di Tembok Pembatas Lapas Pulau Simardan, Siapa Pelakunya?

Bingkisan berisi sabu sengaja dilempar dari luar lapas untuk salah seorang narapidana yang berada di dalam lapas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bingkisan 1,13 Gram Sabu Tersangkut di Tembok Pembatas Lapas Pulau Simardan, Siapa Pelakunya?
KOMPAS.com/HANDOUT
ILUSTRASI SABU - Petugas jaga menemukan bingkisan kecil tersangkut di kawat berduri tembok pembatas lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Simardan Tanjungbalai, Senin (11/12/2023) pagi. Bingkisan tersebut berisi sabu yang sengaja dilempar dari luar lapas untuk salah seorang narapidana yang berada di dalam lapas. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas jaga menemukan bingkisan kecil tersangkut di kawat berduri tembok pembatas lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Simardan Tanjungbalai, Senin (11/12/2023) pagi.

Bingkisan tersebut berisi sabu yang sengaja dilempar dari luar lapas untuk salah seorang narapidana yang berada di dalam lapas.

"Petugas jaga melihat itu Senin saat dia melakukan kontrol di menara jaga. Kejadian itu langsung dilaporkannya ke komandan jaga dan ditindaklanjuti ke KPLP," kata Kalapas Pulau Simardan Tanjungbalai, Sangapta Surbakti saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

Sangapta mengatakan, ini merupakan upaya penyelundupan barang haram masuk ke Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai.

Baca juga: Anak Buah Tepergok Konsumsi Sabu di Kantor, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Murka

Karena itu pihaknya akan memperketat pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan.

"Kami akan segera meningkatkan pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan dan penyelundupan narkotika. Sehingga, kita akan tau sama-sama siapa pemainnya," kata Sangapta.

Sangapta mengaku kasus serupa bukanlah kali pertama yang ditemukan petugas.

Berita Rekomendasi

"Selama saya menjabat, ini merupakan kali ketiga upaya melakukan lemparan narkotika ke dalam lapas. Ini membuat kami terus gencar dalam penanganan masuknya narkotika ke dalam lapas," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, sabu-sabu yang dilempar ke dalam lapas tersebut memiliki berat 1,13 gram yang dibungkus plastik dan diisi oleh batu.

"Di dalam plastik itu ada batunya, mungkin itu dijadikan sebagai pemberat agar sabu-sabu itu bisa dilempar masuk," katanya.

Kasus pelemparan ini kini sudah ditangani oleh satnarkoba Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sudah diperiksa CCTV dan juga mereka sudah melakukan olah TKP," katanya.

Baca juga: Pabrik Narkotika Jenis Sabu di Tangerang Digerebek Polisi, 2 Warga China Diringkus

Ia berharap, masyarakat dapat membantu petugas dalam menyelamatkan warga binaan agar tidak kembali menjadi pecandu narkotika setelah keluar dari lapas.

"Kitakan berharapkan, rekan-rekan kita ini menjadi lebih baik setelah keluar dari lapas. Jadi kami berharap, masyarakat tidak mencoba-coba untuk memasukkan barang-barang haram itu ke dalam lapas," pungkasnya.

Sabu & Pil Ekstasi Nyangkut di Tembok Lapas Kediri

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas