Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Berselisih dengan Tetangga, Oknum Perwira Polda Sumut Bangun Tembok di Jalan Setinggi 2 Meter

Karena ulahnya itu warga yang tinggal di area rumah kontrakan pun menjadi terganggu saat beraktivitas.

Editor: Erik S
zoom-in Diduga Berselisih dengan Tetangga, Oknum Perwira Polda Sumut Bangun Tembok di Jalan Setinggi 2 Meter
TRIBUN MEDAN/HO
AKBP TS, oknum perwira Polda Sumut diberitakan membangun tembok di jalan yang ada di Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - AKBP TS, oknum perwira Polda Sumut diberitakan membangun tembok di jalan yang ada di Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Karena ulahnya itu warga yang tinggal di area rumah kontrakan pun menjadi terganggu saat beraktivitas.

Tinggi tembok tersebut mencapai dua meter dan harus menyebrangi tembok apabila ingin keluar dari rumah.

Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Curi Emas 300 gram dan Uang Rp225 juta Milik Warga, Ditangkap di Kafe

Informasi yang dihimpun peristiwa ini terjadi lantaran AKBP TS berselisih paham dengan pemilik kontrakan.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Pemkab Deli Serdang.

Satpol PP Kabupaten Deli Serdang pun sudah mengagendakan merobohkan tembok yang baru dibuatnya.

Pemilik kontrakan, Ayi Fazri dan istrinya Yusmardian Nasution sempat mendatangi Kantor Satpol PP Rabu, (13/12/2023).

BERITA REKOMENDASI

Mereka datang meminta kejelasan soal ketegasan Satpol PP dalam masalah ini.

Sebab sudah berulang kali dilakukan mediasi namun keluarga AKBP ini tidak mau juga membongkar sendiri tembok yang telah dibangun.

"Tingginya hampir 2 meter panjang temboknya 59. Dibangunnya mulai dari tanggal 13 sampai 26 November lalu. Orang yang tinggal di kontrakan sekarang ya harus lompati temboklah kalau mau keluar," ujar Ayi Fajri yang ditemui setelah dari kantor Satpol PP

''Sudah dijadwalkan kemarin hari Selasa untuk dibongkar sama Satpol PP tapi bisa gagal. Kok bisa gini ada apa? "ujar Ayi Fajri. 

Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan yang dikonfirmasi membenarkan sebenarnya pihaknya sudah menjadwalkan merobohkan tembok yang dibangun. 


Ia menyebutkan mereka berani  melakukannya setelah turun ke lapangan mempelajari masalah dan melihat bukti-bukti autentik yang dimiliki oleh kedua belah pihak.

Baca juga: Kapolres Magetan Coret Foto Oknum Polisi yang Dipecat Menggunakan Spidol Merah

Ia berjanji jika sampai Senin depan tidak juga dirobohkan sendiri maka mereka akan bertindak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas