Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Aipda Junaidin, Mantan Brimob yang Sering Mencuri di Rumah Polisi, Aksinya Berakhir di Makassar

Eks anggota Brimob tersebut sebelumnya menggasak uang Rp225 juta dan juga emas seberat 300 gram

Editor: Erik S
zoom-in Ini Aipda Junaidin, Mantan Brimob yang Sering Mencuri di Rumah Polisi, Aksinya Berakhir di Makassar
POLRESTABES MAKASSAR/TRIBUNMAKASSAR.COM
Tampang Aipda Junaidin dan barang bukti yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar 

TRIBUNNEWS.COM, SORONG -  Polrestabes Makassar menangkap Aipda Junaidin (44), oknum polisi asal Sorong, Papua Barat, yang mencuri uang ratusan juta dan emas.

Aipda Junaidin mencuri uang Rp225 juta hingga emas 300 gram milik seorang anggota Polairud di Komplek KPR Polisi Kilometer (KM) 10, Kota Sorong, Papua Barat.

Polisi tersebut ditangkap di Cafe Popsa, Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Oknum Polisi yang Aniaya Tahanan hingga Tewas di Banyumas Divonis 8 Tahun Penjara

"Memang benar. Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Aipda J sekira 01.00 WITA di Losari Makassar," ujar Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama  kepada TribunSorong.com, Selasa (12/12/2023).

Hanya saja, terduga pelaku pencurian masih berada di Polrestabes Makassar menjalani serangkaian pemeriksaan.

Hingga kini, pihaknya pun belum mendapat kronologis lengkap terkait pencurian, selain itu penyidik masih mendalami pelaku Aipda Junaidin.

"Kami belum tahu kasus ini apakah dia sendiri atau ada dengan temannya, namun yang jelas kami dalami dulu," katanya.

Berita Rekomendasi

Aipda Junaidin ditangkap di Makassar sesuai laporan polisi nomor LP/B/985/Xll/2023/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda papua Barat, tertanggal 2 Desember 2023.

Diketahui, korban pencurian merupakan anggota aktif dan tengah berdinas di Jajaran Polairud Polda Papua Barat.

 Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota mengamankan barang bukti berupa CCTV dan memeriksa tiga saksi di Sorong.

"Semua barang bukti dan keterangan saksi yang diperiksa semuanya mengerucut ke pelaku Aipda J tersebut," jelas Arifal.

"Kami masih kembangkan lebih dalam lagi, takutnya memang dia ada teman lain," imbuhnya.

Ia berujar, dalam waktu dekat Polresta Sorong Kota akan merilis terkait kasus tersebut setelah pelaku tiba di Sorong.

Kronologis Kasus

Berdasarkan kronologis yang diterima TribunSorong.com, pelaku nekat masuk dan mengambil barang milik anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Sabtu (2/12/2023) lalu.

Terduga pelaku yang diketahui sebagai mantan anggota Brimob itu, diduga mengambil uang Rp225 juta dan emas 300 gram, kemudian membawa lari dari lokasi.

Baca juga: Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Wali Murid di Subang Minta Pelaku Dihukum Mati

Sekitar pukul 24.00 WIT, korban pulang dari rumah sakit setelah membawa istrinya berobat dan sampainya di rumah langsung kaget melihat pintu rumahnya terbuka.

Korban pun langsung mengecek lemari dan melihat barang berharga miliknya termasuk uang sudah tidak ada di tempat semula.

Korban akhirnya mendatangi Polresta Sorong Kota agar membuat laporan polisi atas kejadian pencurian di rumahnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan melalui barang bukti CCTV di lokasi, serta terungkap J adalah polisi.

Aipda J pun dilacak ternyata telah berada di luar Sorong, dan kemudian kabarnya sudah masuk di wilayah Polrestabes Makassar.

Mendengar hal tersebut, Satreskrim Polresta Sorong Kota pun berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Makassar agar menciduk Aipda J di wilayah tersebut. 

Buat foya-foya

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyebut aksi Aipda J mencuri uang dan emas anggota Polairud di KPR Polisi Kota Sorong, hanya berfoya-foya.

Eks anggota Brimob tersebut sebelumnya menggasak uang Rp225 juta dan juga emas seberat 300 gram.

Menurut kapolda, pelaku dibawa ke Polresta Sorong Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Oknum Polisi yang Aniaya Tahanan hingga Tewas di Banyumas Divonis 8 Tahun Penjara

Ia pun berpesan kepada seluruh anggota Polri di Papua Barat dan Papua Barat Daya agar menjaga nama baik institusi, jangan malah sebaliknya berbuat pelanggaran hukum.

"Anggota polisi jika terjerat masalah, yang harus dia tempuh adalah dua hukum, yakni umum dan peradilan internal," kata Irjen Pol Daniel Tahi Monang Siltonga, Selasa (12/12/2023).

Sering mencuri

Dari hasil pemeriksaan terhadap Aipda Junaidin, korbannya kebanyakan adalah anggota polisi.

Namun para korban enggan melaporkannya ke pihak aparat.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah melakukan beberapa kali pencurian dan agak sedikit aneh karena yang dicuri itu rumah teman-temannya, polisi juga. Jadi korbannya banyak polisi," ujar Daniel Tahi Monang Silitonga.

Daniel mengungkap Aipda Junaidin awalnya bertugas di satuan Brimob.

Dia kemudian dipindahkan karena perilakunya yang sering mencuri.

"Itu hasil pemeriksaan memang dia kayak seperti penyakit gitu. Dia dulu anggota Brimob," ungkapnya.

(Tribun Sorong)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas