Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Petugas BKSDA Sumbar Diperiksa Polda terkait Dugaan Kelalaian, PVMBG Diperiksa 20 Desember

Dua petugas tersebut diperiksa terkait dugaan kelalaian karena banyaknya korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 2 Petugas BKSDA Sumbar Diperiksa Polda terkait Dugaan Kelalaian, PVMBG Diperiksa 20 Desember
AFP/HANDOUT
Dua petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar diperiksa Polda Sumbar terkait insiden erupsi Gunung Marapi, Rabu (13/12/2023). Foto handout yang diambil pada 4 Desember 2023 dan dirilis pada 5 Desember 2023 oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) ini menunjukkan tim penyelamat sedang mengevakuasi salah satu korban dari lereng Gunung Marapi di Sumatera Barat. (Photo by Handout / BASARNAS / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Dua petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar diperiksa Polda Sumbar terkait insiden erupsi Gunung Marapi, Rabu (13/12/2023).

Dua petugas tersebut diperiksa terkait dugaan kelalaian karena banyaknya korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi.

Diketahui korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi ada 23 orang, sedangkan 52 lainnya berhasil selamat.

"Dari BKSDA ada sebanyak dua orang," kata Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan membenarkan pemeriksaan terhadap petugas BKSDA Sumbar tersebut.

Baca juga: Siska Afrina Jadi Korban Terakhir yang Dievakusi dari Gunung Marapi, Meninggal 11 Hari Jelang Wisuda

Namun belum dapat disimpulkan apakah ada kelalaian atau tidak dari BKSDA Sumbar.

"Masih terlalu dini untuk dapat disimpulkan (kelalaian atau kesalahan prosedur)," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.

Sedangkan pihak dari PVMBG (Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi) mengajukan penundaan pemeriksaan.

BERITA REKOMENDASI

"Yang dari PVMBG mengajukan penundaan," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.

PVMBG Minta Jadwal Ulang

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta Polda Sumbar untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terkait erupsi Gunung Marapi.

PVMBG akan mengajukan jadwal pertemuan pada hari Rabu (20/12/2023) pekan depan.

Sebelumnya Polda Sumbar telah melayangkan surat pemanggilan untuk meminta klarifikasi terkait erupsi Gunung Marapi Rabu (13/12/2023).

"Iya memang benar ada surat undangan dari Polda Sumbar untuk meminta klarifikasi," kata Teguh Purnomo, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: IDI Siagakan Dokter Untuk Tangani Korban Erupsi Gunung Marapi


Teguh mengatakan surat undangan tersebut baru diterimanya Rabu kemarin.

Dalam surat tersebut, pihak Polda Sumbar memberikan jadwal undangan pada hari Rabu (13/12/2023) pukul 10.00 WIB.

"Dalam hal ini, kita dari PGA sudah melaporkannya ke pimpinan PVMBG pusat. Kemudian pimpinan memberikan tanggapan berupa surat balasan untuk mengatur ulang jadwal pertemuan," katanya.

"Nantinya pihak PVMBG pusat akan datang langsung ke Polda Sumbar dan insyaAllah akan kita dampingi," kata Teguh.

Polda akan Periksa BKSDA dan PVMBG

Sebelumnya, Polda Sumbar akan melakukan pemeriksaan terhadap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait banyaknya korban yang berjatuhan akibat erupsi Gunung Marapi.

Gunung Marapi mengalami erupsi yang menyebabkan sebanyak 75 orang pendaki terjebak pada Minggu (3/12/2023).

Setelah dilakukan evakuasi oleh petugas gabungan, sebanyak 52 orang berhasil selamat dan 23 orang meninggal dunia.

Operasi evakuasi dihentikan ditutup setelah korban terakhir ditemukan dengan kondisi meninggal dunia pada Rabu (6/12/2023) malam.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk diperiksa terhadap BKSDA dan PVMBG (Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi).

Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada kedua instansi tersebut pada Rabu (13/12/2023) besok.

"Rencana dilakukan pada hari Rabu, akan ada pemeriksaan terhadap pihak BKSDA dan PVMBG," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (12/12/2023).

Plh Kepala Balai KSDA Sumbar, Dian Indriati, saat dihubungi TribunPadang.com melalui sambungan telpon mengatakan akan siap jika ada pemanggilan dari Polda Sumbar.

"Sebagai warga negara yang baik jika ada pemanggilan dari Polda kita siap memberikan keterangan," Dian Indriati, Rabu (6/12/2023).

Dian Indriati menyebutkan BKSDA Sumbar belum mendapatkan surat pemanggilan dari pihak kepolisian.

Hal itu dikarenakan saat ini pihaknya ikut bersama dengan petugas gabungan untuk melakukan pencarian terhadap korban erupsi Gunung Marapi.

"Kita fokus ke pencarian korban dahulu. Akan tetapi kapanpun dilakukan pemanggilan, kita sebagai warga negara yang baik akan siap untuk memberikan keterangan," katanya.

Dian Indriati mengaku siap untuk memberikan keterangan bagaimana bisa dibukanya jalur pendakian ke Gunung Marapi. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Periksa 2 Petugas BKSDA Sumbar Terkait Tragedi Erupsi Marapi, Belum Pastikan Unsur Kelalaian

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas