5 Jasad di UNPRI Medan Merupakan Kadaver yang Diperoleh secara Legal, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Polisi belum menghentikan proses penyelidikan kasus penemuan jasad di UNPRI Medan. Dipastikan kelima jasad yang ditemukan merupakan kadaver.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus penemuan jasad manusia di kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Sumatra Utara masih dilakukan.
Sebanyak 5 jasad yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan ditemukan di lantai 15 kampus UNPRI Medan, Selasa (12/12/2023).
Berdasarkan keterangan pihak UNPRI Medan, kelima jasad tersebut merupakan kadaver yang digunakan untuk pembelajaran Fakultas Kedokteran.
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan kadaver atau jasad yang sudah diawetkan didapatkan UNPRI Medan secara legal.
Baca juga: Tegaskan 5 Mayat adalah Kadaver, UNPRI Minta Polisi Buktikan Kalau Ada Kasus Pembunuhan
"Kita akan selidiki. Tapi kembali bahwa administrasi yang sudah kami peroleh itu adalah kadaver yang diperoleh secara legal dan kemudian digunakan untuk kepentingan pembelajaran," ungkapnya, Kamis (14/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Namun, polisi masih menyelidiki 2 jasad yang direkam mahasiswa di lantai 9 UNPRI Medan termasuk 5 jasad yang ditemukan saat penggeledahan atau tidak.
Diketahui, kasus ini menjadi viral setelah salah satu mahasiswa menemukan 2 jasad di dalam bak tertutup di lantai 9.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyelidikan kasus ini belum dihentikan.
"Ada 5 dinyatakan sebagai kadaver. Kemudian tentu polisi juga sikapi adanya video yang viral. Sekarang video viral itu apakah itu bagian lima? Itu masih proses penyelidikan. Tapi bisa dipastikan bahwa yang ditunjukkan lima jenazah itu kadaver," bebernya.
Kata IDI Sumut
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut), Dr. Ramlan Sitompul membenarkan ada aturan untuk menjadikan kadaver untuk pembelajaran.
Baca juga: Lima Mayat di Lantai 15 Unpri Medan Diungkap Wakil Dekan Fakultas Kedokteran, Apa Itu Cadaver?
"Harus kita bedakan dulu kadaver dengan mayat biasa. Kalau untuk pendidikan kedokteran sudah ada jelas administrasinya yang harus dipenuhi, sehingga kadaver tersebut bisa sampai di Fakultas Kedokteran," paparnya, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Menurutnya, pihak UNPRI Medan harus menjelaskan sedari awal terkait adanya jasad yang sudah diawetkan di dalam kampus.
"Itu sudah ada standar bakunya, mungkin kalau detailnya di orang pendidikan yang bisa jelaskan ya."
"Kalau sudah ada lima seperti itu, udah jelas peruntukannya untuk pendidikan harusnya. Peletakkannya adalah di laboratorium anatomi," sambungnya.
Ramlan Sitompul menyatakan, penggunaan kadaver di pendidikan kedokteran sudah memiliki standar baku.
"Peletakan di ruang terbuka saat proses praktek sah-sah saja, karena formalin itu cukup menyengat dan membuat perih mata, jadi kalau di ruangan terbuka akan lebih leluasa," lanjutnya.
Baca juga: Informasi Jenazah di Kampus Unpri Medan Beredar di Mahasiswa Awal Desember: Ada yang Keceplosan
Namun, ia mengingatkan ada etika dalam penggunaan kadaver untuk pendidikan kedokteran.
"Kami di dunia kedokteran ini ada etika, termasuk bagaimana memperlakukan kadaver. Ada etika dan adabnya yang dilakukan dan harus di bawah bimbingan dosennya," tegasnya.
Jika kondisi jasad yang sudah diawetkan tidak layak harus segera dimakamkan sesuai prosedur.
Kata Pihak UNPRI Medan
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI Medan, Kolonel (Purn) Drg Susanto, menegaskan kelima jasad tersebut bukan korban pembunuhan, melainkan kadaver yang digunakan untuk pembelajaran di Fakultas Kedokteran.
"Pertama, dengan tegas dinyatakan tidak ada kasus pembunuhan di lingkungan seperti yang diisukan di masyarakat."
"Kedua, UNPRI Medan memiliki Fakultas Kedokteran yang berdiri sejak tahun 2008 dan memiliki beberapa laboratorium untuk menunjang proses belajar mengajar," ungkapnya, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Kampus Unpri Medan Digeledah Polisi, Beredar Video Penemuan 2 Jasad di Lantai 9 Kampus
Menurutnya, keberadaan kadaver atau tubuh manusia yang diawetkan di FK UNPRI sudah ada sejak 2008.
Drg Susanto mengaku tindakan kepolisian melakukan penggeledahan tanpa melibatkan pihak kampus merupakan sebuah kesalahan.
Bahkan, polisi melakukan penggeledahan hanya berdasarkan video yang beredar tanpa meminta klarifikasi dari pihak kampus.
"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi, karena pimpinan universitas yang tidak pernah dimintai keterangan secara resmi," bebernya.
Pihak kampus sempat menghalangi proses penggeledahan karena dilakukan pada malam hari dan tak ada perwakilan kampus yang dapat mendampingi.
"Kemudian di hari berikutnya penggeledahan dilanjutkan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari dan dijumpai lima kadaver di bak kadaver pada lab anatomi,"
"Kemudian kadaver tersebut dikeluarkan dari tempatnya untuk diperiksa kemudian dikembalikan lagi ke bak nya," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Temukan 5 Jasad Tanpa Identitas di Unpri Medan, Kasatreskrim: Kita Temukan di Lantai 15
Ia mengaku keberatan saat polisi meminta kampus UNPRI dikosongkan dan dipasangi garis polisi.
Menurutnya, petugas kepolisian tidak memiliki bukti yang kuat adanya kasus pembunuhan di dalam kampus UNPRI Medan.
"Informasi yang kami terima bahwasanya telah terjadi pembunuhan di lingkungan Unpri, bila ada kasus pembunuhan tersebut maka kami hendak bertanya kepada Bapak polisi yang terhormat, yang pertama kejadian pembunuhan tersebut di mana, siapa pelapor kasus pembunuhan tersebut."
"Siapa korban pembunuhan tersebut, siapa pelaku pembunuhan, apakah ada alat bukti pembunuhan tersebut dan adakah saksi kejadian tersebut," tegasnya.
Kesaksian Mahasiswa UNPRI
Salah satu mahasiswa UNPRI Medan berinisial B menyatakan rumor adanya jasad di lingkungan kampus beredar sejak Minggu (3/12/2023).
B menceritakan ada seorang mahasiswa kedokteran UNPRI Medan menemukan jasad manusia berada di dalam bak air berwarna biru.
Baca juga: UNPRI Medan: Tak Ada Kasus Pembunuhan di Kampus, 5 Mayat itu Hanya Kadaver
"Kami dapat informasi itu di hari Minggu. Kami tahu dari mahasiswa kedokteran yang keceplosan bilang kalau ada mayat di lantai 9," tuturnya, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Mendengar informasi tersebut, B dan teman-temannya mengecek bak air yang ada di lantai 9 dan melihat langsung jasad di sana.
"Hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 kemarin kemarin kami cek, masih ada bak biru itu."
"Kondisinya di tutup cuma penutupnya itu dipasang baut," lanjutnya.
B menambahkan ada mahasiswa hukum UNPRI Medan yang merekam penemuan jasad di dalam bak sehingga kasus ini menjadi viral.
"Kabarnya yang merekam itu mahasiswa hukum, cuma nggak kenal orangya."
"Informasinya yang ngerekam itu sudah kena surat peringatan dari kampus," bebernya.
Pada Kamis (7/12/2023), petugas kepolisian mendatangi kampus UNPRI Medan dan melakukan penggeledahan.
Baca juga: Fakta Temuan 5 Mayat di Kampus UNPRI Medan, Bermula dari Video Viral, Polisi Sempat Ditolak
Namun, saat itu, jasad yang ada di dalam bak sudah dipindahkan.
"Hari Kamis nya kan datang itu polisi, cuma sudah nggak ada lagi bak biru itu," katanya.
Kelima jasad ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di lantai 15 pada Selasa (12/12/2023) malam.
Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul DICURIGAI 5 Mayat di Unpri Beda dengan 2 Jasad yang Viral,Polda Sumut: Penyelidikan Belum Dihentikan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah/Fredy Santoso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.