5 Jasad di UNPRI Medan Merupakan Kadaver yang Diperoleh secara Legal, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Polisi belum menghentikan proses penyelidikan kasus penemuan jasad di UNPRI Medan. Dipastikan kelima jasad yang ditemukan merupakan kadaver.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus penemuan jasad manusia di kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Sumatra Utara masih dilakukan.
Sebanyak 5 jasad yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan ditemukan di lantai 15 kampus UNPRI Medan, Selasa (12/12/2023).
Berdasarkan keterangan pihak UNPRI Medan, kelima jasad tersebut merupakan kadaver yang digunakan untuk pembelajaran Fakultas Kedokteran.
Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan kadaver atau jasad yang sudah diawetkan didapatkan UNPRI Medan secara legal.
Baca juga: Tegaskan 5 Mayat adalah Kadaver, UNPRI Minta Polisi Buktikan Kalau Ada Kasus Pembunuhan
"Kita akan selidiki. Tapi kembali bahwa administrasi yang sudah kami peroleh itu adalah kadaver yang diperoleh secara legal dan kemudian digunakan untuk kepentingan pembelajaran," ungkapnya, Kamis (14/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Namun, polisi masih menyelidiki 2 jasad yang direkam mahasiswa di lantai 9 UNPRI Medan termasuk 5 jasad yang ditemukan saat penggeledahan atau tidak.
Diketahui, kasus ini menjadi viral setelah salah satu mahasiswa menemukan 2 jasad di dalam bak tertutup di lantai 9.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyelidikan kasus ini belum dihentikan.
"Ada 5 dinyatakan sebagai kadaver. Kemudian tentu polisi juga sikapi adanya video yang viral. Sekarang video viral itu apakah itu bagian lima? Itu masih proses penyelidikan. Tapi bisa dipastikan bahwa yang ditunjukkan lima jenazah itu kadaver," bebernya.
Kata IDI Sumut
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut), Dr. Ramlan Sitompul membenarkan ada aturan untuk menjadikan kadaver untuk pembelajaran.
Baca juga: Lima Mayat di Lantai 15 Unpri Medan Diungkap Wakil Dekan Fakultas Kedokteran, Apa Itu Cadaver?
"Harus kita bedakan dulu kadaver dengan mayat biasa. Kalau untuk pendidikan kedokteran sudah ada jelas administrasinya yang harus dipenuhi, sehingga kadaver tersebut bisa sampai di Fakultas Kedokteran," paparnya, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Menurutnya, pihak UNPRI Medan harus menjelaskan sedari awal terkait adanya jasad yang sudah diawetkan di dalam kampus.
"Itu sudah ada standar bakunya, mungkin kalau detailnya di orang pendidikan yang bisa jelaskan ya."
"Kalau sudah ada lima seperti itu, udah jelas peruntukannya untuk pendidikan harusnya. Peletakkannya adalah di laboratorium anatomi," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.