5 Jasad di UNPRI Medan Merupakan Kadaver yang Diperoleh secara Legal, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Polisi belum menghentikan proses penyelidikan kasus penemuan jasad di UNPRI Medan. Dipastikan kelima jasad yang ditemukan merupakan kadaver.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Ramlan Sitompul menyatakan, penggunaan kadaver di pendidikan kedokteran sudah memiliki standar baku.
"Peletakan di ruang terbuka saat proses praktek sah-sah saja, karena formalin itu cukup menyengat dan membuat perih mata, jadi kalau di ruangan terbuka akan lebih leluasa," lanjutnya.
Baca juga: Informasi Jenazah di Kampus Unpri Medan Beredar di Mahasiswa Awal Desember: Ada yang Keceplosan
Namun, ia mengingatkan ada etika dalam penggunaan kadaver untuk pendidikan kedokteran.
"Kami di dunia kedokteran ini ada etika, termasuk bagaimana memperlakukan kadaver. Ada etika dan adabnya yang dilakukan dan harus di bawah bimbingan dosennya," tegasnya.
Jika kondisi jasad yang sudah diawetkan tidak layak harus segera dimakamkan sesuai prosedur.
Kata Pihak UNPRI Medan
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI Medan, Kolonel (Purn) Drg Susanto, menegaskan kelima jasad tersebut bukan korban pembunuhan, melainkan kadaver yang digunakan untuk pembelajaran di Fakultas Kedokteran.
"Pertama, dengan tegas dinyatakan tidak ada kasus pembunuhan di lingkungan seperti yang diisukan di masyarakat."
"Kedua, UNPRI Medan memiliki Fakultas Kedokteran yang berdiri sejak tahun 2008 dan memiliki beberapa laboratorium untuk menunjang proses belajar mengajar," ungkapnya, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Kampus Unpri Medan Digeledah Polisi, Beredar Video Penemuan 2 Jasad di Lantai 9 Kampus
Menurutnya, keberadaan kadaver atau tubuh manusia yang diawetkan di FK UNPRI sudah ada sejak 2008.
Drg Susanto mengaku tindakan kepolisian melakukan penggeledahan tanpa melibatkan pihak kampus merupakan sebuah kesalahan.
Bahkan, polisi melakukan penggeledahan hanya berdasarkan video yang beredar tanpa meminta klarifikasi dari pihak kampus.
"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi, karena pimpinan universitas yang tidak pernah dimintai keterangan secara resmi," bebernya.
Pihak kampus sempat menghalangi proses penggeledahan karena dilakukan pada malam hari dan tak ada perwakilan kampus yang dapat mendampingi.
"Kemudian di hari berikutnya penggeledahan dilanjutkan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari dan dijumpai lima kadaver di bak kadaver pada lab anatomi,"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.