Kronologi Bocah Berumur 15 Tahun di Lampung Nyaris Diamuk Usai Kepergok Curi Ayam Bangkok
Korban memergoki pelaku mencuri ayah kesayangannya sehingga kedua pelaku langsung kabur namun nahas mereka diamankan warga
Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Bocah berinisial SJ (15) nyaris diamuk massa usai kepergok mencuri ayam bangkok di Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah
Ia juga memergoki dua orang tak dikenal sedang memegangi karung.
Sontak, korban langsung berteriak untuk minta bantuan warga.
"Warga langsung berdatangan dan mengepung kedua pelaku yang tepergok mencuri ayam," kata Roma.
Kemudian korban langsung melaporkan pelaku ke polisi.
Sekira pukul 12.00 WIB, kedua pelaku diamankan polisi dari kepungan warga.
Polisi menjemput pelaku di Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
"Pelaku dijerat kasus pasal 363 KUHPidana atau pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.
Berita Rekomendasi
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Curi Ayam Bangkok di Bumiratu Nuban Lampung Tengah, Seorang Bocah 15 Tahun Nyaris Dihakimi Massa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.