Dua Orang Ini Diamankan Karena Diduga Jadi Penyelundup Pengungsi Rohingya, Ini Identitasnya
Polresta Banda Aceh mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai penyelundup pengungsi Rohingya.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, ACEH- Polresta Banda Aceh mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai penyelundup pengungsi Rohingya.
Kedua orang itu adalah Muhammad Amin dan Muhammad Rosul.
Hasil tersebut berdasarkan pemeriksaan intensif pada pengungsi Rohingya yang tiba di kawasan pantai Kreung Raya, Lamreh, Aceh Besar pada Minggu (10/12/2023) lalu.
Baca juga: Jatah Makan Pengungsi Rohingya Naik Mulai Januari 2024: Jadi Rp155 Ribu per Orang
Pengungsi Rohingya itu mendarat dengan jumlah 135 orang, mayoritas diantara mereka adalah wanita dan anak-anak.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan polisi, mengarah pada dua orang pengungsi di dalam kelompok itu.
Muhammad Amin dan Muhammad Rosul. diduga berperan penting dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh sampai ke Indonesia.
“Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga ada transaksi, ada keuntungan yang dimiliki, dan memang ada yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilah Aditya Pratama, Kamis (14/12/2023).
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menggunakan teknologi melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari salah satu pengungsi.
Kecurigaan ketika dua orang tersebut ingin memisahkan diri dari kelompoknya.
Beruntung saat hendak melarikan diri, ia ditemukan oleh warga setempat.
“Dia (Muhammad Amin) mengaku sedang mencari makan dan minum,” ujarnya, dikutip dari Serambinews.com.
Baca juga: Pengungsi Rohingya tembus 1.600 orang, mengapa nelayan Aceh menolong mereka?
Mendapat informasi tersebut, kemudian pihaknya meminta keterangan kepada Amin dan didapati bahwa dirinya membawa handphone.
Dari handphone tersebut, kemudian polisi menemukan video saat menyerahkan uang (diduga transaksi).
Kata Fadillah, pihaknya kemudian melakukan pendalaman akan adanya dugaan upaya penyelundupan orang.
Satreskrim kembali meminta keterangan saksi sebanyak tujuh orang, yang kemudian kini bertambah menjadi 11 orang.
Dari 11 yang dimintai keterangan para saksi, terdapat kapten dan nahkoda kapal yang membawa para pengungsi Rohingya tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah RI Tak Punya Anggaran untuk Tampung Pengungsi Rohingya
Hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan pengiriman pengungsi Rohingnya melibatkan warga Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
Namun, Fadillah mengatakan belum bisa membuka lebih banyak detil penyelidikan sampai saatnya akan diungkap saat penetapan tersangka.
Dia ingin benar-benar memastikan dari bukti-bukti yang dikumpulkan karena perkara tersebut juga melibatkan tim yang terdiri dari pihak imigrasi, saksi ahli bahasa, dan Direktorat Reserse Umum Polda Aceh.
Penulis: Agus Ramadhan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Penyelidikan Polisi: Warga Aceh, Sumut dan Riau Diduga Terlibat Dalam Jaringan Kedatangan Rohingya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.