Pasien Wanita Tewas di Pondok Gus Samsudin Blitar: Keluarga Ikhlas, Polisi Tetap Selidiki
Seorang pasien wanita ditemukan di toilet Pondok Gus Samsudin di Blitar. Pihak keluarga pun tidak bakal menuntut Pondok Gus Samsudin itu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
Alhasil, pintu pun lantas didobrak dan SWT ditemukan tewas.
“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok. Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tuturnya.
Keluarga Ikhlas, Tak Bakal Tuntut Pondok Gus Samsudin
Dwi mengatakan pihak keluarga mengaku ikhlas dan sudah menerima kematian dari SWT.
Bahkan, sambungnya, keluarga SWT tidak bakal menuntut pondok Gus Samsudin dan tidak meminta untuk dilakukan autopsi.
Dwi mengatakan ikhlasnya pihak keluarga lantaran SWT memang telah menderita komplikasi darah tinggi dan sesak napas.
Baca juga: Cerita Gus Samsudin saat Melakukan Pengobatan, Sempat Bingung hingga Cerita Proses Pembersihan Rumah
Jenazah SWT pun sudah dibawa oleh pihak keluarga ke Surabaya untuk dimakamkan pada Selasa (12/12/2023).
Terpisah, Kasih Humas Polres Blitar Iptu Udiono mengatakan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas meninggalnya SWT meskipun sudah ada pernyataan dari pihak keluarga korban tersebut.
Pondok Gus Samsudin Tak Punya Izin
Kasus meninggalnya pasien di Pondok Gus Samsudin membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar langsung melakukan pengecekan
Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati, mengatakan, pengecekan lapangan akan dilakukan, terutama untuk memastikan apakah benar ada praktik pengobatan alternatif atau tradisional di pondok yang dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati itu.
“Kami akan lihat kembali apa benar buka praktik pengobatan. Kalau iya kan salah itu karena tidak punya izin, tapi kok tetap praktik pengobatan,” ujar Christine, Kamis malam.
Menurut Christine, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar belum pernah mengeluarkan izin praktik pengobatan untuk pondok tersebut.
Baca juga: Sempat Dikira Gila, Gus Samsudin Kini Diduga Akting Ditangkap Polisi: Saya Gak Diborgol?
Bahkan, izin praktik pengobatan tradisional milik Padepokan Nur Dzat Sejati itu sudah dicabut pada Agustus 2022.