Pasien Wanita Tewas di Pondok Gus Samsudin Blitar: Keluarga Ikhlas, Polisi Tetap Selidiki
Seorang pasien wanita ditemukan di toilet Pondok Gus Samsudin di Blitar. Pihak keluarga pun tidak bakal menuntut Pondok Gus Samsudin itu.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita warga Kelurahan Morokrembang, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, berinisial SWT (59) ditemukan tewas di sebuah toilet di Pondok Nuswantoro, Blitar.
Adapun pondok tersebut merupakan milik dari Gus Samsudin.
Seperti diketahui, sosok Gus Samsudin sempat viral ketika dirinya bersitegang dengan Pesulap Merah beberapa waktu lalu terkait konten di kanal YouTube miliknya.
Dikutip dari Surya, SWT merupakan pasien yang berobat ke pondok Gus Samsudin.
Kronologi berawal ketika SWT pamit ke keluarganya untuk berobat ke pondok Gus Samsudin yang berada di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar pada Sabtu (9/12/2023) pagi.
Namun, selama dua hari, SWT tidak kunjung pulang ke rumah.
Baca juga: Terungkap Alasan Pemberian Gelar Bangsawan KRT ke Gus Samsudin, LDA Keraton Solo Buka Suara
Alhasil, pihak keluarga wanita tersebut pun mendatangi pondok Gus Samsudin.
Kendati demikian, keluarga sempat melaporkan ke Polsek Lodaya Barat lantaran SWT sudah tiga hari tidak pulang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Lodaya Barat, Iptu Dwi Purwanto.
“Awalnya keluarga datang ke pondok hari Senin mencari korban. Berdasarkan catatan pada buku tamu, korban benar datang ke pondok untuk berobat pada hari Sabtu (9/12/2023). Namun pihak pondok mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan korban,” ujar Dwi, Kamis (14/12/2023).
Dwi berujar setelah adanya laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi pondok Gus Samsudin untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, Dwi mengatakan SWT terlihat sempat mengikuti terapi pada Sabtu malam pukul 20.44 WIB dan kemudian masuk ke kamar mandi.
Kemudian, Dwi mengungkapkan pengecekan ke kamar mandi pun dilakukan.
Pada saat sampai, kondisi pintu kamar mandi ternyata terkunci dari dalam.
Alhasil, pintu pun lantas didobrak dan SWT ditemukan tewas.
“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok. Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tuturnya.
Keluarga Ikhlas, Tak Bakal Tuntut Pondok Gus Samsudin
Dwi mengatakan pihak keluarga mengaku ikhlas dan sudah menerima kematian dari SWT.
Bahkan, sambungnya, keluarga SWT tidak bakal menuntut pondok Gus Samsudin dan tidak meminta untuk dilakukan autopsi.
Dwi mengatakan ikhlasnya pihak keluarga lantaran SWT memang telah menderita komplikasi darah tinggi dan sesak napas.
Baca juga: Cerita Gus Samsudin saat Melakukan Pengobatan, Sempat Bingung hingga Cerita Proses Pembersihan Rumah
Jenazah SWT pun sudah dibawa oleh pihak keluarga ke Surabaya untuk dimakamkan pada Selasa (12/12/2023).
Terpisah, Kasih Humas Polres Blitar Iptu Udiono mengatakan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas meninggalnya SWT meskipun sudah ada pernyataan dari pihak keluarga korban tersebut.
Pondok Gus Samsudin Tak Punya Izin
Kasus meninggalnya pasien di Pondok Gus Samsudin membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar langsung melakukan pengecekan
Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati, mengatakan, pengecekan lapangan akan dilakukan, terutama untuk memastikan apakah benar ada praktik pengobatan alternatif atau tradisional di pondok yang dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati itu.
“Kami akan lihat kembali apa benar buka praktik pengobatan. Kalau iya kan salah itu karena tidak punya izin, tapi kok tetap praktik pengobatan,” ujar Christine, Kamis malam.
Menurut Christine, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar belum pernah mengeluarkan izin praktik pengobatan untuk pondok tersebut.
Baca juga: Sempat Dikira Gila, Gus Samsudin Kini Diduga Akting Ditangkap Polisi: Saya Gak Diborgol?
Bahkan, izin praktik pengobatan tradisional milik Padepokan Nur Dzat Sejati itu sudah dicabut pada Agustus 2022.
Selain karena memicu kontroversi di masyarakat, ujarnya, pencabutan yang dilakukan lebih dari setahun lalu itu juga didasarkan pada ketidaksesuaian antara izin dan praktik pengobatan yang dijalankan.
“Waktu itu izinnya kan pijat tradisional, tapi kenyatataannya tidak melakukan pijat,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, Dinas Kesehatan juga akan meminta informasi terkait terapi apa yang diberikan kepada SWT.
“Tapi kami tidak dalam posisi untuk menilai benar apa salah terapi yang diberikan."
"Hanya pengumpulan informasi dan kronologi saja,” pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Kronologi Pasien Meninggal di Pondok Nuswantoro Milik Gus Samsudin, Dinkes Blitar: Tak Punya Izin dan "Sosok Pasien Meninggal di Pondok Nuswantoro Milik Gus Samsudin, Keluarga Buat Surat Pernyataan"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Arum Puspita/Musahadah)