Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pencurian dan Penyekapan Remaja Wanita di Klungkung Bali Diringkus

Pria 26 tahun ini adalah terduga pelaku pencurian disertai penyekapan terhadap korbannya, remaja perempuan NPL (17) di Banjar Umabian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Pencurian dan Penyekapan Remaja Wanita di Klungkung Bali Diringkus
Tribun Bali
NPL korban penyekapan pelaku pencurian di Kabupaten Klungkung, Bali. I Made Semaratika, warga Banjar Ramuan, Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - I Made Semaratika, warga Banjar Ramuan, Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali ditangkap polisi.

Pria 26 tahun ini adalah terduga pelaku pencurian disertai penyekapan terhadap korbannya, remaja perempuan NPL (17) di Banjar Umabian, Desa Belayu Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu IGM Berata mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku membekap anak korban dengan kain serta mengikat kedua tangannya.

Kaki anak korban juga diikat dengan selendang warna kuning.

Baca juga: Pelaku Pencurian Tewas Tak Lama Usai Ditangkap, Keluarga Duga Dianiaya, Polisi Bilang Overdosis

Selanjutnya dia mengambil uang milik korban yang disimpan dalam almari rumah.

HP Oppo seri A3 S, warna merah juga diembatnya.

"Ya pelaku sudah berhasil kami tangkap," kata Iptu IGM Berata, Kamis (14/12/2023).

BERITA REKOMENDASI

Usai mendapat laporan pencurian yang terjadi pada Selasa, akhirnya Satreskrim Polres Tabanan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.

Polisi juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi di TKP.

Berdasarkan data yang diperoleh dari identitas dan ciri-ciri pelaku, tim opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan kemudian bergerak melakukan penyelidikan ke beberapa wilayah di Bali.

Terutama di wilayah Sanur, Nusa Penida, Penatih, Gulingan, Jumpayah dan seputaran Denpasar Timur lainnya.

Akhirnya, pada Rabu 13 Desember 2023 sekira pukul 21.00 Wita, Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil mengamankan pelaku di seputaran jalan Drupadi Desa Sumerta Kelod Denpasar Timur Kota Denpasar.


"Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Tabanan guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Pria Diduga Dihajar Polisi di Sukabumi, Dikira Pelaku Pencurian Minimarket, Ternyata Salah Tangkap

Kronologis Pencurian dan Penyekapan

Sebelumnya, I Putu Gede Windhu Susila (44) menceritakan kronologis putrinya, NPL disekap oleh pelaku pencurian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas