Pelaku Pencurian dan Penyekapan Remaja Wanita di Klungkung Bali Diringkus
Pria 26 tahun ini adalah terduga pelaku pencurian disertai penyekapan terhadap korbannya, remaja perempuan NPL (17) di Banjar Umabian.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali
NPL korban penyekapan pelaku pencurian di Kabupaten Klungkung, Bali. I Made Semaratika, warga Banjar Ramuan, Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali ditangkap polisi.
Korban pencurian ialah I Putu Gede Windhu Susila, 44 tahun. Dan yang disekap merupakan anak dari korban.
Terduga pelaku membekap anak korban dengan kain serta mengikat kedua tangan anak korban dengan kain selendang warna kuning. Dan matanya juga ditutup.
"Uang dan handphone korban yang dicuri. Yang disimpan dalam almari rumah," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Pembekapan dan Pencurian di Umabian Belayu Tabanan
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.