Pelaku Pencurian dan Penyekapan Remaja Wanita di Klungkung Bali Diringkus
Pria 26 tahun ini adalah terduga pelaku pencurian disertai penyekapan terhadap korbannya, remaja perempuan NPL (17) di Banjar Umabian.
Editor: Dewi Agustina
Saat kejadian tangan korban diikat dan matanya ditutupi dengan kain.
Uang milik Windhu sebesar Rp 7,2 juta dan handphone milik anaknya digondol maling.
Menurut Windhu peristiwa itu bermula ketika Selasa (12/12/2023) dirinya meninggalkan rumah sekitar pukul 11.00 Wita.
Saat itu dia pergi mengirim Tedung Bali ke Pasar Kreneng di Denpasar.
Sampai di Sempidi, anak tunggalnya itu menelepon.
Namun, karena berboncengan di sepeda motor, sehingga telepon tidak diangkat olehnya.
Sekira pukul 13.00 Wita, ia dan istrinya Komang Yanti kemudian sampai di rumahnya.
Saat di rumah, istrinya panik karena anaknya tidak ada di kamarnya.
Kemudian, ia dan istri keliling ke sekitaran rumah dan keluar menanyakan kepada tetangga.
Setelah itu tetangga akhirnya datang ke rumah.
Baca juga: Penumpang Kereta Api Tawang Jaya Jadi Korban Pencurian Saat Perjalanan, iPad dan Laptop Raib
Banyak tetangga, ikut membantu hingga akhirnya menemukan korban dalam keadaan terikat.
"Sebelumnya istri sempat masuk kamar membuka pintu kamar sebelah barat mengecek uang apa masih atau bagaimana. Ternyata sudah berantakan, dan uang sudah hilang Rp 7,2 juta. Handphone juga punya anak saya gak ada," paparnya.
Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes membenarkan peristiwa pencurian disertai penyekapan itu.
Dia menyatakan, pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 14.00 Wita, Selasa (12/12/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.