Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Napi Terorisme Lapas Kelas IIA Kendal Ucap Ikrar Setia kepada NKRI

Ketiganya terlebih dahulu mengucap janji setia kepada NKRI. Kemudian dilanjutkan dengan simbolis mencium bendera merah putih.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Napi Terorisme Lapas Kelas IIA Kendal Ucap Ikrar Setia kepada NKRI
Istimewa
Ilustrasi - Tiga narapidana kasus terorisme Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (19/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Tiga narapidana kasus terorisme Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (19/12/2023).

Ketiganya terlebih dahulu mengucap janji setia kepada NKRI.

Kemudian dilanjutkan dengan simbolis mencium bendera merah putih.

"Ini bukti bahwa Lapas Kendal berhasil membina warga binaannya dengan baik," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kadiyono.

Baca juga: Eks Napiter se-Solo Raya Gelar Upacara Bendera di Tawangmangu Peringati Hari Pahlawan

Kadiyono berharap ke depan tiga napi tersebut tetap setia kepada NKRI.

"Saya berharap usai mengucap ikrar ini, saudara-saudara sekalian terus mencintai bangsa ini," tandasnya.

Kadiyono menjelaskan kepada 3 narapidana tersebut bahwa Pancasila memberikan identitas dan martabat sebagai bangsa yang beradab, sekaligus memiliki jiwa dan kepribadian yang religius.

Berita Rekomendasi

Falsafah ini juga yang menghasilkan semangat juang para pahlawan dan pejuang kemerdekaan untuk membebaskan Indonesia dari belenggu penjajahan.

"Pancasila telah menjadi kesepakatan bersama oleh para Pendiri Negara kita, dan sebagai anak cucu bangsa, kita wajib mengimplementasikannya dan menghindari hal-hal dan perilaku-perilaku yang tidak sesuai atau bertentangan," ujarnya.

Hadir pada kegiatan itu Kepala Lapas Kendal Prayitno dan Kepala Bapas Semarang Sarwito.

2 Napi Terorisme Lapas Subang Kembali ke NKRI

Sebelumnya dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Subang mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keduanya berikrar setia kepada NKRI di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang, Kamis (26/10/2023).

Turut hadir dalam acara pengucapan ikrar setia kepada NKRI ini di antaranya Kanwil Kemenkumham Jabar, Polres Subang, Kodim, Densus, BNPT, Kemenag, dan polsek setempat.

Baca juga: Densus 88: Karyawan BUMN Terinspirasi dari Tayangan Televisi soal Penyerangan Napiter Mako Brimob

Kepala Bidang Pembinaan dan Bimbingan Teknologi Informasi yang juga perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Soni Sopyan, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh dua napiter tersebut.

Menurutnya, tidak mudah untuk bisa mengembalikan para napiter agar bisa kembali setia kepada NKRI dan melakukan ikrar setia tersebut.

"Kami sangat apresiasi sekali, upaya-upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Subang ini. Alhamdulillah pada hari ini telah kita saksikan bersama dua orang napiter telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," kata Soni kepada awak media, Kamis (26/10/2023).

Soni berharap kedua napiter ini tidak hanya sebatas ikrar tapi mewujudkannya dalam bentuk nyata bahwa para napiter tersebut benar-benar kembali kepada NKRI.

Puluhan narapidana terorisme (Napiter) di Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor
Puluhan narapidana terorisme (Napiter) di Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

"Setelah nanti kembali setia kepada masyarakat dia tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum atau aturan yang berlaku," ucapnya.

Jika para napiter tersebut sudah kembali kepada masyarakat, semua pihak diharapkan bisa turut serta mengawasi.

"Kalau hanya dikeluarkan begitu saja dari lapas, tanpa adanya bimbingan lanjutan, ini khawatir juga di luar akan bisa kembali lagi melakukan gerakan atau tindakan-tindakan yang sifatnya bisa merugikan baik dirinya sendiri maupun dampaknya bagi bangsa Indonesia," ujarnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Subang, Tommi Hendri, mengatakan ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan oleh para napiter tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Lapas IIA Subang.

"Kemarin ada tiga orang juga. Sekarang dua orang, jadi lima orang. Tahun depan kemungkinan dapat kiriman lagi karena masih ada kurang lebih 300 sampai 400 orang," jelasnya.

Tommi Hendri juga berharap bahwa para tahanan napiter bisa kembali ke masyarakat dan produktif.

"Kembali ke masyarakat, berbaur dengan masyarakat, produktif, bisa menghidupi keluarganya. Di sini (Lapas II A Subang) selain kita kasih bimbingan rohani, kita juga kasih pelatihan," katanya.

"Itu kita putus, gak boleh gitu lagi, sekarang usaha, karena kita berharap dengan pelatihan, dengan modal usaha sedikit nanti, dia bisa berusaha," imbuhnya.

Di Lapas II A Subang saat ini ada sekitar 6 narapidana terorisme, dua di antaranya telah melakukan ikrar setia pada NKRI.

"Keenam napiter tersebut saat ini menunggu bebas, dan sedang mengikuti pembinaan di dalam, sedangkan untuk pembinaan diluar itu ada PK Bapas," ucapnya

Untuk pembinaan napiter yang dilakukan oleh Lapas II A Subang, kata Tommi, tidak ada pembinaan khusus antara napiter dengan para narapidana lainya.

"Sebenarnya kita tidak bisa terlalu membedakan ya, jadi kita samakan berharap mereka bisa berbaur dengan napi lainnya."

"Dengan berbaur itu mereka menghilangkan gap-gapnya dan dia kembali ke masyarakat akan seperti itu, semua kita berikan, program keagamaan, pelatihan keterampilan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 3 Napiter Kembali Ke Pangkuan NKRI, Bukti Keberhasilan Pembinaan WBP

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas