Gubernur Tidak Diketahui Keberadaannya, Sekdaprov Maluku Utara Pastikan Pemerintahan tetap Berjalan
Jika ada kepastian status hukum, maka secara otomatis sesuai regulasi Wagub Ali Yasin langsung naik menjadi Gubernur
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Ternate Randi Basri
TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Abdul Ghani Kasuba menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara meski saat ini terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi sampai saat ini Abdul Ghani Kasuba masih tetap Gubernur Maluku Utara, karena status dalam masalah ini belum ada," kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir saat konferensi pers dengan wartawan di sekretariat Pemprov Maluku Utara di Ternate, Selasa (19/12/2023).
Ia berharap dan berdoa, menginginkan hal ini tak terjadi ke Gubernur.
Jika ada kepastian status hukum, maka secara otomatis sesuai regulasi Wagub Ali Yasin langsung naik menjadi Gubernur.
"Bahkan hal ini kita akan segera melakukan komunikasi dengan Mendagri dan Mendagri akan menyurati kita (Pemprov)," ujarnya.
Samsuddin memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini akan berjalan seperti biasa.
Baca juga: Akhir Tragis Karier Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba: Ditangkap KPK 2 Minggu Jelang Lengser
"Jadi soal KPK segel ruangan kepala BPKAD itu tak akan pengaruhi proses permintaan anggaran OPD-OPD yang saat ini lagi jalan," jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi terkini di Pemprov Maluku Utara, pihaknya sudah melaporkan ke Mendagri.
Penyelanggaran pemerintah tetap terlaksana, kondisi keamanan tetap terkendali dan Kemendagri juga sementara mencari tahu informasi kondisi Gubernur di Jakarta.
"Maka nanti jika ada kejelasan status hukum Gubernur di Jakarta, maka Mendagri akan mengeluarkan surat penunjukan atau Plt Gubernur," pungkasnya.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tersandung kasus di ujung masa jabatan.
Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).