Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Tidak Diketahui Keberadaannya, Sekdaprov Maluku Utara Pastikan Pemerintahan tetap Berjalan

Jika ada kepastian status hukum, maka secara otomatis sesuai regulasi Wagub Ali Yasin langsung naik menjadi Gubernur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gubernur Tidak Diketahui Keberadaannya, Sekdaprov Maluku Utara Pastikan Pemerintahan tetap Berjalan
kolase Tribunnews.com
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (kiri) dan Sekdaprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir (kanan) 

Adapun Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba diditangkap di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim penindakan KPK mengamankan 15 orang yang terdiri dari Gubernur Maluku Utara, beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.

Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

"Hingga saat ini (tangkap tangan) masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," kata Ali Fikri.

Seluruh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Gubernur Maluku Utara Kena OTT KPK, Pemprov Lapor Kemendagri, Pastikan Pemerintahan Tetap Jalan

Sumber: Tribun Ternate
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas