Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Tidak Diketahui Keberadaannya, Sekdaprov Maluku Utara Pastikan Pemerintahan tetap Berjalan

Jika ada kepastian status hukum, maka secara otomatis sesuai regulasi Wagub Ali Yasin langsung naik menjadi Gubernur

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gubernur Tidak Diketahui Keberadaannya, Sekdaprov Maluku Utara Pastikan Pemerintahan tetap Berjalan
kolase Tribunnews.com
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (kiri) dan Sekdaprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir (kanan) 

Laporan Wartawan Tribun Ternate Randi Basri

TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Abdul Ghani Kasuba menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara meski saat ini terjerat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi sampai saat ini Abdul Ghani Kasuba masih tetap Gubernur Maluku Utara, karena status dalam masalah ini belum ada," kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir saat konferensi pers dengan wartawan di sekretariat Pemprov Maluku Utara di Ternate, Selasa (19/12/2023).

Ia berharap dan berdoa, menginginkan hal ini tak terjadi ke Gubernur.

Jika ada kepastian status hukum, maka secara otomatis sesuai regulasi Wagub Ali Yasin langsung naik menjadi Gubernur.

"Bahkan hal ini kita akan segera melakukan komunikasi dengan Mendagri dan Mendagri akan menyurati kita (Pemprov)," ujarnya.

Samsuddin memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini akan berjalan seperti biasa.

Baca juga: Akhir Tragis Karier Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba: Ditangkap KPK 2 Minggu Jelang Lengser

Berita Rekomendasi

"Jadi soal KPK segel ruangan kepala BPKAD itu tak akan pengaruhi proses permintaan anggaran OPD-OPD yang saat ini lagi jalan," jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi terkini di Pemprov Maluku Utara, pihaknya sudah melaporkan ke Mendagri.

Penyelanggaran pemerintah tetap terlaksana, kondisi keamanan tetap terkendali dan Kemendagri juga sementara mencari tahu informasi kondisi Gubernur di Jakarta.

"Maka nanti jika ada kejelasan status hukum Gubernur di Jakarta, maka Mendagri akan mengeluarkan surat penunjukan atau Plt Gubernur," pungkasnya.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tersandung kasus di ujung masa jabatan.

Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Adapun Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba diditangkap di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim penindakan KPK mengamankan 15 orang yang terdiri dari Gubernur Maluku Utara, beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.

Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

"Hingga saat ini (tangkap tangan) masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," kata Ali Fikri.

Seluruh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Gubernur Maluku Utara Kena OTT KPK, Pemprov Lapor Kemendagri, Pastikan Pemerintahan Tetap Jalan

Sumber: Tribun Ternate
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas