Hotman Paris Beri Bantuan Hukum ke Siswi SD Korban Rudapaksa di Indramayu, 6 Pelaku Ditangkap
Siswi di Indramayu menjadi korban rudapaksa dan kehilangan ibunya yang terkena serangan jantung setelah mendapat kabar tersebut.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
Ayah korban mengatakan CS sempat diancam oleh para pelaku agar tidak menceritakan kasus rudapaksa.
"Ibunya meninggal baru anak saya cerita kalau dia diduga telah dirudapaksa secara bergantian oleh oknum-oknum tersebut," tutur ayah korban.
Ia mengaku sangat terbantu dengan bantuan hukum yang diberikan tim Hotman Paris.
Baca juga: Terkuak Kehidupan Pilu Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Tangsel, Sehari hanya Sekali Makan
"Saya ucapkan terima kasih untuk bang Hotman Paris dan tim Hotman 911 sudah membantu saya sebagai rakyat kecil yang tidak mampu memohon bantuan hukum kepada bapak untuk mencari dan mendapatkan keadilan," imbuhnya.
Sebelumnya, empat orang yang telah diamankan yakni MK, AH, H, dan WS.
Meski para pelaku masih di bawah umur, polisi memastikan akan menindak mereka.
AKP Hillal Adi Imawan mengatakan para pelaku dapat dijerat Pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Bocah SD Dirudapaksa Gerombolan Anak Punk di Indramayu, Sudah 6 Orang Diamankan Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Handika Rahman)