Hotman Paris Beri Bantuan Hukum ke Siswi SD Korban Rudapaksa di Indramayu, 6 Pelaku Ditangkap
Siswi di Indramayu menjadi korban rudapaksa dan kehilangan ibunya yang terkena serangan jantung setelah mendapat kabar tersebut.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap siswi SD di Indramayu, Jawa Barat, berinisial CS (13) mendapat sorotan dari pengacara kondang, Hotman Paris.
Hotman Paris telah meminta timnya untuk mendatangi rumah CS dan memberikan bantuan hukum.
CS diduga dirudapaksa secara bergilir oleh gerombolan anak punk pada Sabtu (2/11/2023) lalu.
Ibu CS yang mendengar kabar tersebut terkena serangan jantung, lalu meninggal dunia.
Baca juga: Rudapaksa Wanita yang Dikenalnya di Media Sosial, Pria Konawe Selatan Ditangkap Usai Kabur 6 Bulan
Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara kondang tersebut meminta Kapolres Indramayu segera mengusut tuntas kasus rudapaksa terhadap CS.
"Halo Kapolres Indramayu! Laporan polisi sudah di kantor Kapolres! Putrinya diperkosa bergantian selama 7 hari! Istrinya meninggal karna stress tau anaknya diperkosa," tulis Hotman Paris, Selasa (19/12/2023).
Asisten Hotman Paris, Witri, telah mendatangi rumah korban pada Jumat (15/12/2023) lalu.
Setiba di sana, Witri menghubungi Hotman Paris agar mengetahui kasus rudapaksa dari korban.
"Hotman Paris siap melakukan pendampingan hukum di persidangan nanti," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan sudah ada enam orang yang diamankan.
Tetapi, masih ada kemungkinan jumlah pelaku bertambah.
Baca juga: Siswi SD di Sampang Jadi Korban Rudapaksa Pria Lansia, Keluarga Pergoki Saat Pelaku Beraksi
"Total enam orang yang kemarin kita amankan, sebanyak lima orang di antaranya sudah jadi tersangka," ungkapnya, Senin (18/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Proses penyelidikan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur masih dilakukan.
Berdasarkan keterangan korban, para pelaku sempat mencekoki minuman keras sebelum melakukan rudapaksa.
Ayah korban mengatakan CS sempat diancam oleh para pelaku agar tidak menceritakan kasus rudapaksa.
"Ibunya meninggal baru anak saya cerita kalau dia diduga telah dirudapaksa secara bergantian oleh oknum-oknum tersebut," tutur ayah korban.
Ia mengaku sangat terbantu dengan bantuan hukum yang diberikan tim Hotman Paris.
Baca juga: Terkuak Kehidupan Pilu Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Tangsel, Sehari hanya Sekali Makan
"Saya ucapkan terima kasih untuk bang Hotman Paris dan tim Hotman 911 sudah membantu saya sebagai rakyat kecil yang tidak mampu memohon bantuan hukum kepada bapak untuk mencari dan mendapatkan keadilan," imbuhnya.
Sebelumnya, empat orang yang telah diamankan yakni MK, AH, H, dan WS.
Meski para pelaku masih di bawah umur, polisi memastikan akan menindak mereka.
AKP Hillal Adi Imawan mengatakan para pelaku dapat dijerat Pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Bocah SD Dirudapaksa Gerombolan Anak Punk di Indramayu, Sudah 6 Orang Diamankan Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Handika Rahman)