Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SD Korban Perundungan di Sukabumi Diperiksa, Diduga Orang Tua Pelaku hingga Guru Terlibat

Siswa SD korban perundungan di Sukabumi diperiksa. Diduga orang tua pelaku, oknum guru hingga kepala sekolah terlibat intimidasi.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Siswa SD Korban Perundungan di Sukabumi Diperiksa, Diduga Orang Tua Pelaku hingga Guru Terlibat
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan. Kasus bullying dan penganiayaan terhadap anak SD di Kota Sukabumi yang terjadi pada Februari 2023, belum tuntas dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. 

Bagus menunturkan, pemeriksaan tidak dilakukan di Polres Sukabumi. Melainkan di sekolah terkait yang berada di jalan Suryakenca.

"Pemeriksaan di sekolah. Lengkapnya nanti kita sampaikan," kata Bagus.

Bagus menyebut, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas kasusnya yang sudah masuk dalam tahap penyidikan.




"Ya tentunya pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas dan gelar perkara," tutupnya.

Baca juga: Balita Jadi Korban Penganiayaan di Condet Jaktim, Kondisinya Kini Masih Kritis

Tangan Korban Patah

Pengacara korban bullying anak SD di Kota Sukabumi, Mellisa Anggraini mendatangi Polres Sukabumi Kota, Senin (11/12/2023).

Pantauan Tribunjabar.id, Mellisa Anggraini bersama timnya tiba di Polrea Sukabumi Kota sekitar pukul 14.30 WIB.

BERITA TERKAIT

Tidak hanya Mellisa saja, dari pantauan Tribun juga terlihat, Ayah dan ibu korban pun turut hadir ke Polres Sukabumi Kota.

Seusai sampai dihalaman Polres Sukabumi Kota, pengacara Mellisa dan keluarga korban masuk ke ruangan tunggu Kapolres Sukabumi Kota bertemu dengan Wakapolres, Kompol Tahir Muhiddin.

Kedatangannya tiada lain untuk memastikan perkembangan kasus yang menimpa anak SD jadi korban bulying hingga tulang tangan kanannya patah.

Terkait dengan kedatanganya, Tribunjabar.id, belum mendapatkan keterangan secara resmi dari pihak pengacara mau pun keluarga korban.

Sementara itu, update perkembangan terkini kasus yang menimpa anak SD tersebut, Satreskrim sudah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: 2 Pelaku Penganiayaan di Labuhanbatu Diringkus, Korbannya Meninggal Setelah 2 Minggu Dirawat di RS

"Hasil pemeriksaan 12 saksi dan gelar perkara ditambah alat bukti, kita naikam statusnya jadi penyidikan terhitung mulai tanggal 8 Desember," ujar Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, kepada Tribunjabar.id, Senin (11/12/2023).

Pihaknya kata Bagus, telah meminta keterangan dari Dua ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas