Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Oknum Polisi Aipda J Curi Uang Rekan Sesama Polisi Rp 225 Juta Naik Tahap Penyidikan

Polresta Sorong Kota telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus pencurian uang Rp 225 juta yang dilakukan oleh eks Brimob berinisial Aipda J.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Oknum Polisi Aipda J Curi Uang Rekan Sesama Polisi Rp 225 Juta Naik Tahap Penyidikan
POLRESTABES MAKASSAR/TRIBUNMAKASSAR.COM
Tampang Aipda Junaidin dan barang bukti yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Polresta Sorong Kota telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus pencurian uang Rp 225 juta yang dilakukan oleh eks Brimob berinisial Aipda J. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. 

"Kalau kasus ini memenuhi unsur maka proses pidana dan internal pun jalan," ucapnya.

Sebelumnya, jajaran Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus Aipda J (44) oknum anggota polisi di Cafe Popsa, Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023).

Ternyata Aipda J (44) merupakan Anggota Polres Sorong yang bertugas di Polsek Salawati.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru.

Ia mengatakan bahwa Aipda J setiap harinya menjalankan tugas piket dengan baik.

"Selama ini dia menjalankan dinas seperti biasa. Jadi, hari Kamis itu dia dinas seperti biasa di Polsek Salawati hingga pada Jumat pagi dia lepas piket dan berangkat ke Makassar tanpa pemberitahuan atau izin kepada pimpinan juga," ujar Kapolres Sorong kepada awak media di Kabupaten Sorong, Selasa (12/12/2023).

Menurut Kapolres Sorong keberangkatan Aipda J ke Makassar tanpa izin kepada pimpinan merupakan sebuah pelanggaran.

BERITA TERKAIT

AKBP Yohanes Agustiandaru juga menegaskan Aipda J akan diproses sesuai kode etik profesi Polri dan hukuman terberat yang akan dikenakan.

"Tentu saja. Ia akan menjalani pidana seperti biasa. Dari Polresta Sorong Kota akan menjalani penyidikan terkait tindak pidana yang telah dilakukannya, sementara kami di Polres Sorong akan memproses kode etik profesi Polri," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Proses Hukum Oknum Polisi Curi Emas Lanjut Terus, Tersangka Terancam Tujuh Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas