Nasib Oknum Polisi di Palembang yang Ancam Warga Pakai Senjata Tajam, Diamankan di Sel Khusus
Setelah resmi berstatus tersangka, Bripka Edi Purwanto oknum polisi yang viral mengancam pengendara mobil di Palembang ditahan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi di Palembang, Sumatra Selatan terekam kamera mengancam pengendara mobil menggunakan senjata tajam.
Oknum polisi tersebut memaki pengendara mobil dan mengaku keluarganya banyak yang berprofesi sebagai polisi.
Sementara, korban pengancaman terlihat hanya diam mendengar ancaman tersebut.
Oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto telah ditahan di sel khusus.
Personel Polsek Muara Padang tersebut terancam dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Baca juga: Viral Oknum Polisi di Palembang Ancam Warga Menggunakan Sajam, Ketahuan Pakai Pelat Bodong
Di mana hukuman dari pasal tersebut adalah pidana kurungan dibawah lima tahun penjara.
"Sanksinya sesuai dengan yang disangkakan pasal 335 KUHP itu, di bawah lima tahun ancaman penjara. Namun kita lihat tergantung kebijakan dari proses penyidikan ke depannya. Tersangka tetap ditahan, " ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).
Setelah proses penyidikan untuk sementara tersangka telah dijemput oleh anggota Propam Polda Sumsel dan akan ditempatkan di penempatan khusus.
"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.
Harryo juga mengatakan, setelah hasil penyelidikan dan penyidikan senjata yang digunakan tersangka bukanlah pisau melainkan dongkrak kecil yang menyerupai senjata tajam.
"Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya.
Kronologi
Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam) menguraikan kronologi.
Bripka Edi Purwanto melakukan pengancaman dan mengaku memiliki banyak keluarganya yang merupakan anggota polisi.
Baca juga: Sosok dan Nasib Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Warga dengan Pisau, Pakai Pelat Palsu
Sementara, korban pengancaman terlihat hanya diam mendengar ancaman tersebut.
"Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye!, " ujar pria berkaos polo putih itu yang sedang mengancam korban dalam video beredar.
Korban pengancaman memilih kabur dari lokasi kejadian selanjutnya membuat laporan ke polisi.
Dijelaskan Dodi, awalnya dia sedang mengemudikan mobil kemudian bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan tidak memiliki SIM.
Setelah terlibat cek-cok, perempuan tersebut menelpon ayahnya dan mendatangi lokasi sampai akhirnya korban diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan mendapat pengancaman dari pria tersebut.
"Awal ceritanya saya dari arah RS Bhayangkara mau ke arah KM, putar lewat jalan bawah Fly Over Simpang Polda disana ada mobil Fortuner BG 99 ED warna hitam dari arah Jalan Basuki Rahmat mau ke arah yang sama, " ujar Dodi saat dihubungi, Senin (18/12/2023).
"Kebetulan di sana lagi tidak ada polisi, kejadian sekitar jam 12 siang. Kami sempat cek-cok ketika saya minta SIM dia tapi dia tidak bisa menunjukkan. Sepertinya perempuan itu masih usia sekolah. Akhirnya dia menelpon ayahnya, " kata pria yang berprofesi sebagai sales mobil itu.
Masih lanjut cerita korban, wanita pengemudi Fortuner yang bersenggolan dengannya pun lalu menghubungi sang ayah.
Baca juga: Gunakan Narkoba dan Mangkir dari Tugas saat Jadi Anggota, 2 Oknum Polisi di Jember Dipecat
Setelah ayah perempuan alias terlapor itu datang menggunakan mobil Alpard, dia langsung mendorong Dodi.
Mulanya terlapor ingin keduanya impas sebab mobil sama-sama penyok, namun Dodi yang terlanjur mendapatkan perlakuan kasar tidak terima karena justru anak terlapor-lah yang lebih dulu salah.
"Dia sudah caci maki saya dan dorong saya, saya sudah cara baik-baik tapi anaknya ini yang marah-marah sama saya, " sambungnya.
Dari situ terlapor semula mengajak Dodi mencari tempat menyelesaikan masalah dan diarahkan terlapor dan anaknya ke Jalan Talang Buruk.
Dodi mengaku ia diiringi dua mobil yakni oleh mobil terlapor dan mobil yang dibawa anaknya.
"Awalnya mau ngajak ke Polda untuk menyelesaikan masalah. Tapi mereka mengiring saya, ya saya ikuti saja dulu, sampai lah kami di Talang Buruk. Posisinya saya di tengah, mobil terlapor di depan bawa Alphard dan anaknya bawa mobil Fortuner, " katanya.
Setelah turun dan sampai di TKP, terlapor mulai menantang Dodi dan memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam di balik punggungnya.
Baca juga: Fakta Baru Oknum Polisi Gondol Rp 225 Juta, Ternyata Kerap Menyasar Rumah Rekannya Sesama Polisi
"Dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya. Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu, " ujarnya.
Oknum polisi ancam pengendara mobil di Palembang pakai sajam. Korban mengaku masih trauma hingga belum siap jika diminta mediasi kantor polisi (Ig Polisi Palembang)
Tak sampai disitu, terlapor juga mengaku bahwa ia kenal dengan banyak anggota polisi dan menantunya adalah polisi.
"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.
Dodi yang merasa terancam dengan cepat masuk ke dalam mobil, namun saat dia berusaha lari ternyata ada terlapor dan dua orang temannya yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.
"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil. Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan, " katanya.
Korban Trauma
Rasa trauma masih dialami Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam).
Meski oknum polisi yang mengancamnya sudah ditangkap oleh Propam Polda Sumsel, namun Dodi merasa enggan bila nantinya dia diminta untuk menjalani mediasi kantor polisi.
Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Curi Emas 300 gram dan Uang Rp225 juta Milik Warga, Ditangkap di Kafe
Bahkan Dodi saat ini masih izin dari tempat kerjanya.
Dia lebih merasa aman apabila pihak kepolisian atau perwakilan pelaku datang ke rumahnya berlokasi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati, Palembang jika ingin melakukan mediasi.
"Saya mau mediasi mau damai, tapi keluarga saya minta datangnya kesini jangan mediasi di kantor polisi karena bakal ramai. Sebab keluarga juga panik melihat kejadian itu, keluarga juga pengen tahu bagaimana duduk masalahnya. Keinginan saya mediasinya secara kekeluargaan saja, " ujar Dodi ketika dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Selain keluarga pelaku atau pelaku, ia juga menginginkan dua orang suruhan pelaku juga datang ke rumahnya.
Sebab dua orang tersebut yang mengejarnya di jalan setelah dia diancam pelaku.
"Kalau memang mau damai hadirkan juga orang dua itu. Ngakunya bukan suruhan dia, tapi pas di TKP pelaku yang nunjuk-nunjuk saya sambil menyuruh dua orang itu, " katanya.
Dodi menegaskan meski saat ini pelaku tengah diperiksa polisi, ia belum bersedia jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Oknum Polisi di Subang Aniaya Pelajar SMK hingga Tewas, Pelaku Emosi saat Memeriksa Korban
"Kalau mau dipanggil polisi saya belum siap mental karena masih trauma ini saja masih izin dengan kantor. Untuk sementara ini belum mau damai, kalau pelaku mau damai sebaiknya di rumah saja. Saya lapor ini supaya bikin efek jera agar tidak semena-mena di jalan, " katanya.
Dodi juga mengungkapkan rasa terimakasih kepada pihak kepolisian yang dengan cepat merespon laporannya.
"Iya terimakasih buat kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan saya dengan cepat, " ujarnya.
Ia meminta kasus tersebut dikawal sampai selesai sehingga tidak ada lagi orang yang semena-mena di jalan.
"Jangan sampai ke depannya ada lagi kejadian seperti yang saya alami, " tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Berstatus Tersangka, Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Warga Di Palembang Ditahan di Sel Khusus