Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Hamil Kena Peluru Nyasar, 2 Anggota Polres Tanjabbar Masih Diperiksa Propam Polda Jambi

Kedua polisi itu diperiksa terkait kasus peluru nyasar yang mengenai ibu hamil saat penangkapan kurir sabu 3 kilogram beberapa hari lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ibu Hamil Kena Peluru Nyasar, 2 Anggota Polres Tanjabbar Masih Diperiksa Propam Polda Jambi
Tribunnews.com
Ilustrasi - Dua anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berinisial M dan R diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi. 

"Korban dibawa ke RS langsung malam tadi, polisi itu kasih peringatan, cuma ke bawah jadi kena paha infonya," jelasnya.

Ia menyebut, korban saat ini dirawat di salah satu RS di Provinsi Jambi.

Korban dirujuk ke Jambi, Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kabarnya sempat kritis korban," ujarnya.

Berawal dari Penangkapan Bandar Narkoba

Sementara itu Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli saat dikonfirmasi Senin (18/12/2023) mengatakan peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat angkutan umum di Kuala Tungkal.

Laporan itu menyebut ada dua orang yang mencurigakan, dan ketika ditanya tujuannya berubah-ubah.

"Kadang bilang kesini, kadang bilang situ, jangan-jangan pelaku tindak pidana, disampaikan ke kami, kemudian anggota kami datang kesitu dan ketemu lah orang itu dan tas yang dalam kondisi digembok," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurut keterangan dari salah satu orang itu mengatakan tas tersebut bukan miliknya melainkan titipan dari orang lain.

"Pelaku menjadi berbelit-belit terus, akhirnya anggota memisahkan dua orang pelaku itu biar jujur menjawab, satu di dalam loket, satu di luar loket," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, yang dibawa ke luar loket ini ketika ditanya masih tidak mau jujur dan berusaha kabur.

Akhirnya petugas memberi tembakan peringatan pertama dan tembakan peringatan kedua.

Pelaku melawan dengan menepis tangan anggota sehingga tembakan itu mengenai kaki kiri ibu yang sedang berjualan di sekitar itu.

Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit dan dua orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat.

"Setelah kita buka tasnya ada 3 kg sabu dan 1,12 gram ekstasi, barang bukti dan tersangka sudah kita amankan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas