Polisi Ungkap Fakta soal Kapal Tenggelam di Mamuju, Gunakan Kapal Ikan
Inilah fakta terbaru soal kapal yang mengangkut 37 penumpang tenggelam di perairan Mamuju, Sulawesi Barat.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta terbaru soal kapal yang mengangkut 37 penumpang tenggelam di perairan Mamuju, Sulawesi Barat.
Diketahui, dua orang dinyatakan meninggal dunia akibat dari kecelakaan ini.
Pihak kepolisian pun mengungkap fakta baru mengenai tenggelamnya kapal ini.
Kasat Polairud Polresta Mamuju, Iptu Amran Satria mengatakan, kapal tersebut ditemukan nelayan dari pelabuhan Tempat Penjualan Ikan (TPI) Mamuju.
"Diliat kapal nelayan jenis yang dari Pelabuhan TPI Mamuju saat melakukan aktivitas penangkapan ikan berjarak 12 mil dari bibir pantai," ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (21/12/2023).
Warga Sumare yang ada di lokasi berbondong-bondong menarik kapal ke bibir pantai.
Baca juga: Kapal di Mamuju yang Angkut 37 Penumpang Karam, Kapten Kapal dan Basarnas Ungkap Penyebab
Kata Iptu Amran, kapal yang karam tersebut merupakan kapal penangkap ikan dan bukan untuk mengangkut penumpang.
"Itu kapal penangkap ikan, bukan untuk angkut penumpang," terangnya.
Iptu Amran menyebut kapal tersebut bisa memuat hingga 5 ton.
Namun, itu diperuntukkan untuk barang dan bukan manusia.
Sehingga, pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
“Terkait pemeriksaan (pengemudi kapal) kami akan melaporkan ke pimpinan kami dan selanjutnya perkembangan tetap akan dikoneksikan kepada teman-teman media,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kapal Bigetron GT-6 tenggelam di perairan Pulau Ambo Mamuju.
Hingga saat ini, Basarnas telah mengevakuasi 35 korban.
Di mana dua diantaranya dinyatakan tewas.
Basarnas masih terus melakukan terhadap dua korban lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kata Polisi Tahu Kapal Tenggelam di Perairan Mamuju Ternyata Kapal Tangkap Ikan