Heboh Kasus Penganiayaan di Denpasar, Korban Alami Luka di Kepala akibat Sabetan Senjata Tajam
Pelaku telah diamankan oleh polisi dan sempat berbohong dengan mengatakan korban terluka lantaran terjatuh dan tertimpa seng
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Ida Bagus Putu Mahendra
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Komang Maleno Bramastra menjadi korban penebasan yang dilakukan dilakukan oleh I Gusti Ngurah Yudha Andika Putra (23) di Denpasar, Bali,m Kamis (23/12/2023) dini hari.
Diduga penganiayaan itu dipicu lantaran masalah utang-puitang.
“Terjadi tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam (penebasan) dan dugaan sementara permasalahan tersebut terjadi karena utang-piutang,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadai dalam tertulis yang diterima Tribun Bali pada Kamis 21 Desember 2023.
Berdasarkan keterangan saksi Ni Putu Vivi Ary Anggreni (24) yang juga istri korban, mulanya sang suami mendapat pesan WhatsApp dari pelaku yang meminta saksi dan sang suami ke Denpasar.
Lalu Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WITA, mereka berangkat dari Singaraja menuju Denpasar dan mampir ke rumah mertuanya di wilayah Denpasar Utara sembari menanti informasi lebih lanjut dari pelaku.
Baca juga: 2 WNA Timor Leste Dibacok di Denpasar, Dianiaya di Depan Kos, Pelaku Diduga 6 Orang
Setelah dibagikan lokasi pertemuan, saksi dan korban menuju ke TKP sekitar pukul 19.00 WITA.
Setibanya di TKP, mereka dihidangkan makanan dan minuman oleh pelaku bahkan sempat bermain gawai bersama.
Uang yang akan dibayarkan oleh pelaku masih dibawa oleh ibunya yang tengah melakukan persembahyangan.
“Kami main game bersama di ruangan kerja sambil menungu uang yang akan dibayarkan oleh pelaku ke suami dengan alasan uangnya masih perjalanan dibawa oleh ibunya pelaku,” ungkap Kasi Humas sebagaimana pengakuan saksi, istri korban.
Kamis 21 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WITA, korban dan pelaku dikatakan mengobrol di luar sementara saksi tidur di ruang kerja.
Tiba-tiba, saksi terbangun lantaran mendengar teriakan sang suami yang meminta tolong dengan nada kesakitan.
“Sekitar pukul 01.00 WITA suami saksi dengan pelaku ngobrol diluar sedangkan saksi tidur di ruang kerja.”
“Saksi terbangun karena mendengar suara teriakan suaminya meminta tolong sambil merintih kesakitan,” imbuh AKP Sukadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.