Anggota Ormas Keroyok Polisi yang Hendak Lerai Perkelahian, 4 Pelaku Ditangkap dan 1 Masih Buron
Seorang polisi bernama Chepy Dwiki dianiaya sejumlah anggota ormas di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video penganiayaan terhadap anggota polisi bernama Chepy Dwiki di Jalan Raya Banjaran-Soreang di Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Chepy Dwiki dianiaya sejumlah anggota ormas saat berupaya melerai perkelahian pada Kamis (21/12/2023).
Namun, para anggota ormas justru memukuli Chepy Dwiki yang sedang memakai jaket dan tak menunjukkan identitasnya sebagai polisi.
Setelah diselidiki, 4 anggota ormas yang melakukan pengeroyokan ditangkap.
Baca juga: Viral Satpol PP di Bandung Disiram Minyak Panas oleh PKL saat Amankan Bentrok, Alami Ruam
Kapolresta Bandung, mengungkapkan pelaku pengeroyokan terhadap Chepy Dwiki yang bertugas unit Samapta Polsek Cimaung, sebanyak 5 orang.
"Kami sudah amankan 4 pelaku dan satu pelaku masih buron. Kami sudah masukan dalam daftar pencarian orang atas nama Ujang alias Kampeng (54), " kata Kusworo.
Adapun pelaku yang telah tertangkap, yakni TS (53) EH (21) DS (26), AS (27).
Kusworo mengatakan, pihaknya sudah terbitkan daftar pencarian orang, sudah disebar di seluruh Polres Polda Jabar, pihaknya juga akan mengirimkannya ke Mabes Polri untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di indonesia.
"Supaya bisa mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkan diri, " ujar dia.
Saat ditanya Kusworo, keempat tersangka pengeroyokan tersebut, mengaku tak tahu bahwa yang dipukulinya merupakan polisi.
Baca juga: Polisi Dikeroyok Anggota Ormas di Jalanan Bandung, Berusaha Lerai Perkelahian, 4 Pelaku Ditangkap
TS mengatakan, saat kejadian dirinya memukul bagian muka korban.
"Saya mukul muka, sama bagian kepala pakai helm, awalnya gak tahu dia polisi, " kata TS.
Begitu juga dengan AS, yang mengaku turut memukul muka korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.