Anggota Ormas Keroyok Polisi yang Hendak Lerai Perkelahian, 4 Pelaku Ditangkap dan 1 Masih Buron
Seorang polisi bernama Chepy Dwiki dianiaya sejumlah anggota ormas di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Editor: Abdul Muhaimin
![Anggota Ormas Keroyok Polisi yang Hendak Lerai Perkelahian, 4 Pelaku Ditangkap dan 1 Masih Buron](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penganiayaan1234.jpg)
"Sebelum tahu saya mukul, sesudah tahu saya lari," ujarnya.
Kusworo mengatakan, pada saat korban melerai, tidak diketahui bahwa itu polisi, segerombolan ormas tersebut melakukan pemukulan kepada polisi itu.
"Setelah jaketnya (korban) dibuka (diketahui menggunakan pakaian polisi) tapi ada satu orang yang terus melakukan pemukulan kepada anggota tersebut.
Jadi kata dia, walaupun sudah tahu bahwa yang bersangkutan adalah polisi, tapi tetap satu diantara pelaku masih melakukan pemukulan.
"Ia adalah Kampeng, yang kami sudah masukkan dalam daftar pencarian, " ucapnya.
Baca juga: Satu Pelaku Penganiayaan Polisi di Bandung Ternyata Punya Senjata Rakitan, Bekerja sebgai Buruh
Sosok Kampeng
Sosok Ujang alias Kampeng (54) masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur karena videonya menganiaya polisi di viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Dalam video yang beredar, Ujang bersama dengan empat orang teman-temannya yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) menganiaya polisi bernama Bripka Chepy Dwiki secara membabi buta.
Belakangan diketahui pula bahwa Bripka Chepy Dwiki mengalami luka-luka lebam di wajahnya.
Setelah videonya viral, empat orang pelaku anggota ormas tersebut berhasil ditangkap polisi.
Tetapi, hanya Ujang yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar DPO.
Baca juga: TNI Gadungan Ditangkap Polisi Saat Merampas Sepeda Motor di Bandung: Setiap Beraksi Pakai Seragam
Lantas seperti apa sosok Ujang?
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, Ujang bekerja sebagai seorang buruh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.