Satu Pelaku Penganiayaan Polisi di Bandung Ternyata Punya Senjata Rakitan, Bekerja sebgai Buruh
Salah satu pelaku penganiayaan polisi di Soreang, Bandung, Jawa Barat rupanya menyimpan senjata api rakitan di rumahnya.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – Ujang alias Kampeng (54), salah satu pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023), rupanya memiliki senjata api rakitan.
Ujang diketahui tergabung di sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihaknya sudah menggeledah rumah Ujang dan menemukan senjata api.
"Kebetulan yang memiliki senjata api rakitan ini adalah tersangka yang kabur (Ujang)," ujar Kusworo, Jumat (22/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kini, Ujang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kusworo mengungkapkan, pihaknya telah menyebar identitas Ujang di seluruh polres di wilayah Polda Jabar untuk memudahkan proses penangkapan.
Baca juga: Viral Ibu di Jember Melahirkan di Pinggir Jalan, Sempat Ditolak Bidan Setempat karena Alasan SIP
Kusworo mengatakan, Ujang merupakan warga Kampung Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Sehari-hari, Ujang bekerja sebagai seorang buruh.
"Akan kami kirim ke Mabes Polri juga untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia, untuk bisa mengamankan yang bersangkutan, " katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah memeriksa tempat yang kerap dikunjungi Ujang.
Tak hanya Ujang saja, beberapa temannya yang berinisial TS (53), EH (21), DS (26), dan AS (27) juga ikut melakukan pengeroyokan terhadap Bripka Chepy Dwiky.
Ujang sendiri saat kejadian terus menganiaya Bripka Chepy meski korban sudah membuka jaketnya.
Kini, empat pelaku pengeroyokan itu telah diamankan pihak kepolisian.
Tersangka Tidak Tahu Menganiaya Polisi
Kusworo mengatakan, para tersangka awalnya tak tahu Bripka Chepy adalah seorang anggota polisi.
Mereka baru mengetahui Bripka Chepy adalah anggota polisi saat ia membuka jaketnya.
"Setelah jaketnya (korban) dibuka (diketahui menggunakan pakaian polisi), tapi ada satu orang yang terus melakukan pemukulan kepada anggota tersebut," ujar Kusworo, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu tersangka berinisial TS.
Diketahui, TS saat itu memukul bagian wajah Chepy.
"Saya mukul muka, sama bagian kepala pakai helm, awalnya gak tahu dia polisi, " kata TS.
Begitu juga dengan AS, yang mengaku turut memukul muka korban.
"Sebelum tahu (korban polisi) saya mukul, sesudah tahu saya lari," ujarnya.
Lebih lanjut, Kusworo menduga masih ada korban selain Bripka Chepy.
Namun, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan.
Ia pun meminta agar masyarakat yang menjadi korban penganiayaan tersebut segera melapor ke pihak kepolisian.
"Setelah melakukan kekerasan kepada polisi, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sekitar. Ini sedang kami selidiki," ungkapnya.
"Apabila ada korban lanjutan kami membuka diri. Siapa yang menjadi korban saat kejadian, untuk memberikan informasinya kepada kepolisian," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi yang bertugas di unit Samapta Polsek Cimaung, Bripka Chepy Dwiki dikeroyok gerombolan anggota ormas.
Padahal, saat itu Bripka Chepy berniat melerai anggota ormas tersebut yang terlibat cekcok dengan pengemudi mobil boks.
Namun, Bripka Chepy justru menjadi bulan-bulanan para anggota ormas yang emosinya sedang memuncak.
Diketahui bagian kepala dan wajah Bripka Chepy dipukul pelaku menggunakan helm.
Akibat kejadian itu, Bripka Chepy mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan wajahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Satu Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Soreang Bandung Miliki Senjata Api, Masuk DPO dan Pengakuan Anggota Ormas yang Hajar Polisi di Banjaran, Satu Pelaku Terus Pukuli Meski Tahu Polisi
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad mauludin)