Kiai Pemilik Ponpes di Pulau Bawean Jadi Tersangka Pencabulan, Korbannya 3 Santriwati
NS tiba di Pelabuhan Gresik sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengenakan jaket, kacamata, dan masker sehingga wajah kiai nyaris tak terlihat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Pria berinisial NS (49), pemilik sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.
NS diamankan di Pulau Bawean, Gresik.
Ia diduga mencabuli tiga santri putrinya, Sabtu (23/12/2023).
Berlayar sejak pagi, NS tiba di Pelabuhan Gresik sekitar pukul 13.00 WIB.
NS mengenakan jaket, kacamata, dan masker sehingga wajah kiai nyaris tak terlihat.
"Sudah kami amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (23/12/2023).
"Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean," kata AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Baca juga: Pelajar SMA di Deli Serdang Jadi Korban Pencabulan Pensiunan BUMN, Korban Diancam Pelaku
Sebelumnya, tiga santri putri yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kiai pemilik yayasan pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023).
Polisi pun melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
Telapor adalah kiai berinisial NS (49) pemilik yayasan pondok pesantren di Bawean sedangkan korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencabulan tersebut, terbongkar berkat keberanian salah satu korban yang menghubungi keluarganya pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban tersebut meminta pada keluarganya agar menjemputnya pulang.
Keesokan harinya, keluarga korban mendatanginya di pondok pesantren dan mendengar cerita terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai.