Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Sukabumi Diduga Lakukan KDRT, Ancam Bunuh Istri di Depan Anak-anaknya

Seorang oknum polisi di Sukabumi, Jawa Barat berinisial Bripka SR dilaporkan oleh istrinya karena diduga lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Oknum Polisi di Sukabumi Diduga Lakukan KDRT, Ancam Bunuh Istri di Depan Anak-anaknya
Istimewa
Ilustrasi Polisi Seorang oknum polisi di Sukabumi, Jawa Barat berinisial Bripka SR dilaporkan oleh istrinya karena diduga lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Untuk sementara kita akan melakukan penempatan khusus (Pansus) pada yang bersangkutan selama tujuh hari sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut, karena dia pansus berarti dibebastugaskan selama tujuh hari," jelasnya.

Selain itu, Tahir juga masih mendalami soal tindak KDRT yang dilakukan oleh SR.

"Kami dalami lagi karena kita belum punya bukti, tapi tetap akan kita proses," katanya.

Tahir menambahkan, laporan atas tindak KDRT sudah diterima pihak kepolisian.

"Untuk proses KDRT, hari ini kita terima laporannya, sehingga tindak lanjut dari laporan tersebut kita baru memeriksa saksi korban dan sementara kita panggil saksi lainnya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Tahir.

Ditanya soal sanksi apa yang akan dilakukan, Tahir sedang menunggu hasil dari putusan pengadilan.

"Tergantung kita lihat inkrah dari pengadilan apa hasilnya. kita sesuaikan dengan peraturan yang berlaku di organisasi kepolisian," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Aniaya Istri di Sukabumi Dibebastugaskan, Wakapolres Sebut Masih Kumpulkan Alat Bukti

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas