Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Ormas yang Buron setelah Keroyok Polisi Berhasil Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Serupa

Kini, satu orang yang buron tersebut ditangkap jajaran Polresta Bandung. Ia adalah Kampeng alias Ujang (39).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Anggota Ormas yang Buron setelah Keroyok Polisi Berhasil Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Serupa
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAD MAULUDIN
Ujang alias Kampeng (39), pelaku pengeroyokan polisi yang videonya viral, digiring aparat di Mapolresta Bandung, Minggu (24/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil meringkus satu anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kabur setelah mengeroyok polisi di Jl Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, seorang anggota polisi dikeroyok oleh sejumlah anggota ormas.

Empat pelaku yang juga anggota ormas sebelumnya sudah berhasil ditangkap dan satu orang buron.

Kini, satu orang yang buron tersebut berhasil ditangkap jajaran Polresta Bandung.

Ia adalah Kampeng alias Ujang (39).

Ternyata, Kampeng sempat kabur ke daerah Cianjur.

Baca juga: Pengakuan Polisi yang Dikeroyok di Bandung, Lerai Cekcok saat Hendak Beli Susu untuk Anak

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Berita Rekomendasi

"Jadi Rabu kejadian malam itu (Kampeng) sudah kabur ke Cianjur, dan di sana sampai dengan kemarin, hari Jumat kami bisa amankan tersangka yang kabur itu, " kata Kusworo, Minggu (24/12/2023), di Mapolresta Bandung, dikutip dari TribunJabar.id.

Setelah diringkus, terungkap bahwa ternyata Kampeng merupakan seorang residivis kasus yang sama.

"Pelaku mengeroyok di tahun 2017,dan divonis hukuman 2 tahun penjara, namun menjalani 1 tahun pidana penjara, " tuturnya.

Kini, Kampeng kembali melakukan pengeroyokan, parahnya korbannya adalah anggota polisi.

Selain itu, polisi mendapati Kampeng memiliki senjata api rakitan.

Namun, Kampeng mengaku senjata tersebut adalah milik temannya.

"Namun demikian, kami tidak percaya begitu saja. Tapi, tetap ada pada tersangka, " kata dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas