Anggota Ormas yang Buron setelah Keroyok Polisi Berhasil Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Serupa
Kini, satu orang yang buron tersebut ditangkap jajaran Polresta Bandung. Ia adalah Kampeng alias Ujang (39).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil meringkus satu anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kabur setelah mengeroyok polisi di Jl Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Diketahui, seorang anggota polisi dikeroyok oleh sejumlah anggota ormas.
Empat pelaku yang juga anggota ormas sebelumnya sudah berhasil ditangkap dan satu orang buron.
Kini, satu orang yang buron tersebut berhasil ditangkap jajaran Polresta Bandung.
Ia adalah Kampeng alias Ujang (39).
Ternyata, Kampeng sempat kabur ke daerah Cianjur.
Baca juga: Pengakuan Polisi yang Dikeroyok di Bandung, Lerai Cekcok saat Hendak Beli Susu untuk Anak
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
"Jadi Rabu kejadian malam itu (Kampeng) sudah kabur ke Cianjur, dan di sana sampai dengan kemarin, hari Jumat kami bisa amankan tersangka yang kabur itu, " kata Kusworo, Minggu (24/12/2023), di Mapolresta Bandung, dikutip dari TribunJabar.id.
Setelah diringkus, terungkap bahwa ternyata Kampeng merupakan seorang residivis kasus yang sama.
"Pelaku mengeroyok di tahun 2017,dan divonis hukuman 2 tahun penjara, namun menjalani 1 tahun pidana penjara, " tuturnya.
Kini, Kampeng kembali melakukan pengeroyokan, parahnya korbannya adalah anggota polisi.
Selain itu, polisi mendapati Kampeng memiliki senjata api rakitan.
Namun, Kampeng mengaku senjata tersebut adalah milik temannya.
"Namun demikian, kami tidak percaya begitu saja. Tapi, tetap ada pada tersangka, " kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.