Anggota Ormas yang Buron setelah Keroyok Polisi Berhasil Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus Serupa
Kini, satu orang yang buron tersebut ditangkap jajaran Polresta Bandung. Ia adalah Kampeng alias Ujang (39).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
Chepy mengatakan, para tersangka tak mengetahui dirinya adalah anggota polisi.
Namun, saat membuka jaket dan menunjukkan seragam polisi, para tersangka masih ada yang memukulinya.
"Tapi setelah dibuka jaket, masih ada yang mukul saya, " ujarnya.
Ia mengaku, meski membawa senjata api, namun senpi tersebut tak digunakannya karena di sekitar ada banyak anak-anak.
"Saya sempat memegang senjata, tapi melihat situasi dan kondisi, di situ ada anak-anak, sehingga saya mengambil keputusan untuk tak menggunakannya," kata dia.
Namun, setelah memegang senjata api, para tersangka kabur.
Chepy pun langsung mengejar para tersangka.
"Saat mengejar ada Bhabinkantibmas, saya bilang kejar tangkap, lalu dibantu mengejar," tuturnya.
Warga pun akhirnya berani dan ikut mengejar para tersangka.
"Saat dikejar satu mobil pelaku sempat menabrak motor, lalu menabrak trotoar, hingga ban mobilnya pecah," kata Chepy.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anggota Ormas Pengeroyok Polisi Didor Aparat Polresta Bandung, Ternyata Residivis Kasus yang Sama
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Lutfi Ahmad Mauludin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.