Awal Kasus Pencabulan Santriwati di Gresik Terbongkar, Kiai Pondok Ditangkap dan Berstatus Tersangka
Kasus pencabulan santriwati di Gresik terbongkar saat korban meminta pulang ke rumah. Orang tua korban laporkan kiai pondok pelaku pencabulan.
Editor: Abdul Muhaimin
Pria yang bekerja serabutan itu, bersama istrinya, langsung meminta izin memulangkan anaknya kepada NS, pada akhir bulan November 2023 lalu.
YS mengaku, saat korban berada di rumah, NS beberapa kali meneleponnya untuk meminta korban kembali ke ponpes.
Namun YS sudah bersikukuh tidak akan mengantarkan anaknya ke ponpes lagi.
Kemudian NS berjanji akan silaturahmi ke rumah korban dan niat baik-baik kepada YS.
Namun, dua kali janji yang disampaikan tidak ditepati.
Baca juga: Guru Ngaji di Purwakarta Diduga Cabuli Santriwati, Kemenag Minta Orang Tua Selektif Pilih TPQ
"Akhirnya saya bersama istri melapor kejadian ke Polres Gresik,” ujarnya.
YS mengaku anak perempuannya yang masih duduk di kelas I tingkat sekolah menengah pertama (SMP/MTS), kini mengalami trauma.
Petugas UPT PPA Kecamatan Tambak dan Sangkapura melakukan pendampingan pada korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menambahkan, Unit PPA Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan NS.
"Sudah kami amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar AKP Aldhino.
Sebelumnya, tiga santri putri yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kiai pemilik yayasan pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023).
Polisi pun melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
Baca juga: Warga Merusak Ponpes di Desa Salem Purwakarta Karena Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri
Telapor adalah kiai berinisial NS (49) pemilik yayasan pondok pesantren di Bawean.
Sedangkan korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.