Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Kasus Pencabulan Santriwati di Gresik Terbongkar, Kiai Pondok Ditangkap dan Berstatus Tersangka

Kasus pencabulan santriwati di Gresik terbongkar saat korban meminta pulang ke rumah. Orang tua korban laporkan kiai pondok pelaku pencabulan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Awal Kasus Pencabulan Santriwati di Gresik Terbongkar, Kiai Pondok Ditangkap dan Berstatus Tersangka
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi pencabulan anak. Seorang kiai pemilik pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, berinisial NS (49), ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, karena diduga mencabuli tiga santri putrinya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencabulan tersebut, terbongkar berkat keberanian salah satu korban yang menghubungi keluarganya pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban tersebut meminta pada keluarganya agar menjemputnya pulang.

Keesokan harinya, keluarga korban mendatanginya di pondok pesantren dan mendengar cerita terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai.

Korban juga menceritakan kepada orang tuanya, selain dirinya, ada dua santri putri lainnya yang juga menjadi korban.

Setelah mendengar cerita tersebut, keluarga korban menjemput korban.

Keluarga korban yang geram dengan kejadian tersebut, langsung melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali.

BERITA REKOMENDASI

Namun NS tidak kunjung memenuhi panggilan.

Sehingga dilakukan pemanggilan paksa dengan menjemput NS ke Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, yang menjadi lokasi pondok pesantren berdiri.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nelangsa Santri di Gresik Mengaku Dicabuli Kiai, Dijanjikan Silaturahmi ke Rumah, Tersisa Trauma

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas