Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT IMIP Santuni Ahli Waris 13 Korban Tewas Kecelakaan Kerja, Dana Pemakaman hingga Santunan Berkala

PT Indonesia Morowali Industrial Park memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk setiap korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PT IMIP Santuni Ahli Waris 13 Korban Tewas Kecelakaan Kerja, Dana Pemakaman hingga Santunan Berkala
PT IMIP
PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk setiap korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja, Minggu (24/12/2023). Aktivitas karyawan disebut telah kembali berangsur normal pasca-kecelakaan kerja jam 06.15 WITA di pabrik ferrosilikon PT ITSS yang berada di kawasan IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023). 

Dari 59 korban tersebut, 13 korban meninggal dunia terdiri dari 4 korban Tenaga Kerja Asing (TKA) dan 9 Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Sisanya sebanyak 46 lainnya mengalami luka-luka dengan rincian, sebanyak 29 korban mengalami luka berat, 12 korban mengalami luka sedang serta 5 korban mengalami luka ringan.

Korban meninggal dunia saat ini masih berada di klinik kawasan PT IMIP.

Sedangkan untuk 29 korban luka berat sudah dirujuk dan ditangani oleh RSUD Morowali.

Adapun 12 korban luka sedang saat ini masih dalam tahap observasi di klinik kawasan PT IMIP dan 5 korban luka ringan sudah dipulangkan.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul 13 Pekerja Tewas dalam Tragedi Ledakan Tungku Smelter Dapat Santunan dari PT IMIP Morowali

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas