PT IMIP Santuni Ahli Waris 13 Korban Tewas Kecelakaan Kerja, Dana Pemakaman hingga Santunan Berkala
PT Indonesia Morowali Industrial Park memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk setiap korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MOROWALI - PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk setiap korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja, Minggu (24/12/2023).
Untuk korban luka, PT IMIP menanggung biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit.
Manajemen PT IMIP telah berkoordinasi dengan BPJamsostek Sulteng untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal, termasuk jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.
Diketahui upah pokok terendah di Kawasan PT IMIP Rp 3,6 juta atau setara Rp 174,4 juta.
Baca juga: DPR Minta Insiden Kebakaran Tungku Smelter di PT IMIP Diusut Tuntas
Selain itu, dana pemakaman jenazah sebesar Rp 10 juta dan santunan berkala sebesar Rp 12 juta juga diberikan.
"Korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi," kata Kepala Divisi Media Relations PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Dedy Kurniawan.
Sementara itu operasional PT ITSS dihentikan sementara selama proses investigasi.
Tim investigasi terdiri dari manajemen PT IMIP, Kementerian Ketenagakerjaan, Polda Sulteng, HRD PT IMIP, Safety PT IMIP, dan Safety Tenant untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
Dedy Kurniawan menyebutkan, PT ITSS merupakan tenan di kawasan pertambangan PT IMIP, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Kemarin sembilan jenazah sudah kami pulangkan ke daerah masing-masing. Hari ini empat TKA dipulangkan ke Tiongkok," kata Dedy Kurniawan melalui rilis tertulisnya, Senin (25/12/2023).
Dia menjelaskan, pengantaran jenazah dilakukan tim PT IMIP dengan bantuan perwakilan tenant dalam kawasan IMIP.
Tak hanya itu, keluarga korban juga diberikan santunan.
Baca juga: 3 Warga Bone Korban Ledakan Smelter di Morowali Masih Jalani Perawatan, Amiruddin Sudah Dioperasi
"Seluruh biaya transportasi hingga ke rumah keluarga menjadi tanggungan manajemen PT IMIP," ujar Dedy.
Kecelakaan kerja yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Minggu (24/12/2023) mengakibatkan sebanyak 59 karyawan PT ITSS menjadi korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.