Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Ponsel Error, Saldo Rekening Caleg di Bengkulu Rp 143,9 Juta Raib, Tersisa Rp 57 Ribu

Muharam caleg asal Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kehilangan uang senilai Rp 143,9 juta setelah rekening bank miliknya dibobol.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Berawal dari Ponsel Error, Saldo Rekening Caleg di Bengkulu Rp 143,9 Juta Raib, Tersisa Rp 57 Ribu
freepik
Ilustrasi hacker - Muharam, Calon Legislatif (Caleg) asal Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kehilangan uang senilai Rp 143,9 juta setelah rekening bank miliknya dibobol hacker. Akibat pembobolan tersebut, saldo di rekeningnya kini hanya tersisa Rp 57 ribu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Kasus pembobolan rekening nasabah bank terjadi di Bengkulu. Muharam, Calon Legislatif (Caleg) asal Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kehilangan uang senilai Rp 143,9 juta setelah rekening bank miliknya dibobol hacker.

Akibat pembobolan tersebut, saldo di rekeningnya kini hanya tersisa Rp 57 ribu.

Kasus raibnya saldo rekening anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2014-2019 ini, kini tengah diselidiki Polda Bengkulu.

Bagaimana awal mula saldo rekening Muharam bobol?

Baca juga: Fakta Asri Welas jadi Korban Pembobolan Rekening: Awalnya Makan di Resto, Pelayan Ternyata Komplotan

Mengutip TribunBengkulu.com, Muharam mengatakan peristiwa itu terjadi pada 14 Desember 2023 lalu.

Saat itu tiba-tiba handphone miliknya error.

Berita Rekomendasi

Bersamaan dengan errornya ponsel Muharam, beberapa aplikasi yang ada di handphone tersebut juga ikut terhapus.

Muharam kemudian mencoba menginstal ulang handphone miliknya.

Keesokan harinya, salah satu teman Muharam bernama Samsudin, menyampaikan informasi bahwa nomor WhatsApp Muharam tiba-tiba mengirimkan undangan dengan format Apk.

Samsudin lalu mencoba membuka undangan dengan format Apk tersebut.

Tapi yang terjadi uang milik Samsudin di rekeningnya sebesar Rp 6 juta tiba-tiba raib.

Samsudin kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada anak korban Muharam.

Menerima informasi tersebut, anak dan istri korban Muharam langsung bergegas mendatangi bank untuk melakukan pemblokiran rekening.

Baca juga: Perbankan Blokir 85 Rekening Terkait Pinjol Ilegal

Namun saat akan memblokir rekening milik korban, ternyata dalam rekening koran yang dicetak oleh pihak bank, saldo korban hanya tersisa sekitar Rp 57 ribu.

Sedangkan saldo awal di rekening milik korban Muharam adalah sebesar Rp 144 juta.

Dari cetakan rekening koran bank milik korban, terlihat ada 3 kali transaksi transfer yang dilakukan oleh pelaku.

Transaksi pertama yaitu Rp 50 juta, transaksi kedua Rp 90 juta dan transaksi ketiga Rp 3,9 juta.

Caleg asal Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Muharam menceritakan rekeningnya diduga dibobol oleh hackers, hingga menyebabkan uang senilai ratusan juta miliknya raib.
Caleg asal Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Muharam menceritakan rekeningnya diduga dibobol oleh hackers, hingga menyebabkan uang senilai ratusan juta miliknya raib. (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

Sehingga total kerugian yang dialami oleh korban akibat kejadian tersebut adalah Rp 143,9 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu.

"Saya awalnya sudah lapor ke Polsek, kemudian ke Polres Seluma, namun semuanya mengarahkan untuk lapor ke Polda," ungkap Muharam, Rabu (27/12/2023).

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu pada tanggal 16 Desember 2023 lalu.

Untuk mempertanyakan hasil laporannya tersebut, Rabu (27/12/2023) Muharam kembali mendatangi Polda Bengkulu.

Baca juga: Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah Jenius BTPN Rp 241 Juta

"Tadi setelah saya tanyakan ke pihak Polda, katanya masih dalam penyelidikan. Rencana hari ini saya juga akan pergi ke OJK untuk menanyakan bagaimana solusi atas kasus saya ini," ujar Muharam.

Sebelumnya korban juga sudah mendatangi pihak bank yang bersangkutan untuk meminta pertanggungjawaban atas kasus yang ia alami.

Namun menurut korban pihak perbankan yang bersangkutan mengatakan, jika pihak bank tidak bisa untuk mengembalikan kembali uang milik korban yang telah dibobol.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka terkait kasus pembobolan rekening wartawan senior, Ilham Bintang.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka terkait kasus pembobolan rekening wartawan senior, Ilham Bintang. (TRIBUNNEWS.COM/LUCIUS GENIK)

Pemuda Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar

Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di Sumatra Selatan.

Pemuda 23 tahun inisial ES asal Ogan Komering Ilir (OKI) membobol mobile banking dan menguras saldo rekening korban hingga Rp 2,3 miliar.

Modus yang dilakukan ES adalah mengirim surat tilang file APK melalui WhatsApp kepada korban, salah satu warga Kota Palembang berusia 58 tahun yang tak disebutkan namanya.

Pelaku ES telah diamankan Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Baca juga: Tips Agar Terhindar dari Pembobolan Rekening Bank dan Percobaan Skimming Kartu Kredit

Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, ES mengirimkan file APK bernama surat tilang untuk menyadap isi SMS handphone korban.

Korban yang tanpa sengaja mengklik link APK tersebut seketika langsung disadap oleh pelaku.

"Pelaku mengirimkan file APK surat tilang untuk menyadap isi SMS, rekening, dan email korban melalui kode OTP yang dikirimkan lewat SMS. Setelah meretas email korban, pelaku juga meretas mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Dari situ saldo korban terkuras," ungkap Putu, Rabu (27/9/2023).

Pelaku menguras saldo rekening korban selama tiga hari berturut-turut mulai 30 Mei 2023 sampai 1 Juni 2023 dan menggunakan 20 rekening untuk mentransfer uang korban.

Dengan total transaksi lebih dari 100 kali.

"Dia menggunakan rekening yang dia dapat dari beli di Facebook untuk menampung saldo korban yang dikuras. Uang tersebut sudah dia bagi-bagikan kepada temannya," katanya.

Pelaku memilih korbannya secara acak yang memiliki nomor angka depan WhatsApp 0811.

Dari situ akan mengetahui apakah nomor tersebut memiliki rekening yang nilainya fantastis.

"Dia pilih acak mana yang sekiranya merespon dan memilih nomor yang depannya angka 0811," katanya.

Tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi dibantu oleh rekan-rekannya namun untuk pengiriman link APK, ES melakukannya seorang diri.

"Kami masih menyelidiki kemana aliran uang itu dia tampung. Pengakuannya ada yang dititip sama teman-temannya itu masih kami cari," ujarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 rekening yang digunakan pelaku, 16 dokumen aktivitas Log In Mobile Banking rekening korban, dua unit handphone dan satu simcard pelaku.

Pelaku dijerat pasal 30 Ayat 1 Jo Pasal 46 UU ITE nomor 19 tahun 2016 tentang dengan pidana enam tahun penjara dan denda Rp 600 juta. 

Sementara ES mengaku sudah melakukan praktik tersebut sejak tahun 2022, namun baru satu korban yang berhasil ia kuras saldo rekeningnya.

Ia mendapatkan APK tersebut dengan membeli lewat temannya di Facebook seharga Rp 500 ribu.

"APK dapatnya dibeli pak. Di teman-teman jejaring saya, harganya Rp 500 ribu. Kalau rekening beli di Facebook harganya Rp 250 ribu satu rekening," katanya.

Uang senilai Rp 2,3 miliar itu sudah ia titipkan kepada teman-temannya untuk menyimpan uang tersebut.
Sebagian sudah ES habiskan untuk keperluannya.

"Ada yang saya pakai sendiri untuk kebutuhan sehari-hari, beli narkoba, dan main slot. Sisanya disimpan ke teman saya," ujar ES.

Tips Agar Terhindar dari Pembobolan Rekening

Bagaimana cara agar terhindar dari aksi pembobolan rekening?

Berikut tips dari OJK, dikutip dari akun Twitter @ojkindonesia dan laman ojk.go.id.

1. Jangan mudah meminjamkan ponsel atau gadget lainnya.

2. Jangan mudah percaya informasi dari orang yang tidak dikenal.

3. Tidak memberikan data pribadi rahasia.

4. Perhatikan akses yang diminta oleh aplikasi yang anda gunakan.

5. Bacalah kebijakan privasi dari setiap aplikasi.

6. Hindari pemasangan aplikasi yang ilegal dan mencurigakan.

7. Jangan pernah mengirimkan informasi sensitif melalui e-mail.

Perlu diketahui bahwa suatu perusahaan tidak akan meminta informasi sensitif melalui e-mail atau sarana elektronis lainnya yang tidak aman.

8. Gunakan anti virus yang terkini. Jangan mengklik link apapun pada pesan (e-mail) yang terindikasi phishing.

9. Jika ada permintaan yang mencurigakan, segera konfirmasikan kepada pihak yang bertanggung jawab melalui call center resmi.

10. Jangan pernah memasukkan user ID dan password pada suatu halaman web yang terbuka otomatis (pop up) atau dari link.

Ketiklah alamat halaman web yang akan dibuka.

11. Hati-hati mengunduh attachment e-mail karena dapat berisi virus malware yang dapat mencuri data sensitif.

12. Gunakan PIN atau password dalam bertransaksi dan jangan lupa untuk selalu memperbaharuinya secara berkala.

OJK juga menyebutkan ada juga modus yang digunakan untuk membuat akun palsu dan bertransaksi keuangan tanpa diketahui.

Si pelaku dalam mencuri data pribadi akan menggunakan dua cara, yang pertama, melaksanakan survei yang kemudian meminta data pribadi besarta foto diri & KTP.

Cara yang kedua adalah membujuk dengan memberi uang tunai jika agar mau memberikan foto diri dan KTP.

Sumber: (Tribunbengkulu.com) (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Rekening Caleg DPRD Seluma Dibobol, Uang Ratusan Juta Raib

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas